CPNS 2023 Dibuka September, Segini Rincian Gaji dan Tunjangan PNS Lulusan SMA

CPNS 2023 Dibuka September, Segini Rincian Gaji dan Tunjangan PNS Lulusan SMA

Gaji CPNS lulusan SMA.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

6. Tunjangan Umum

Tunjangan umum diberikan kepada CPNS dan PNS yang tidak menerima jabatan struktural, tunjangan fungsional, atau tunjangan yang disamakan dengan tunjangan jabatan.

  • Tunjangan umum PNS golongan IV sebesar Rp 190.000
  • Tunjangan umum PNS golongan III sebesar Rp 185.000
  • Tunjangan umum PNS golongan II sebesar Rp 180.000
  • Tunjangan umum PNS golongan I sebesar Rp 175.000.

Demikian informasi mengenai gaji dan tunjangan yang akan diterima CPNS lulusan SMA ketika menjadi PNS. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: