dempo

Miris, Kakek Tega Cabuli Cucu Hingga 3 Kali

Miris, Kakek Tega Cabuli Cucu Hingga 3 Kali

BETVNEWS,- Tua-tua keladi, makin tua makin menjadi. Peribahasa itu pantas disematkan kepada H-D (55), warga Desa Kota Niur, Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah. Kakek yang diduga masuk dalam puber kedua ini tega mencabuli cucunya berinisial S-W, yang masih berumur 6 tahun. Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara melalui Kapolsek Karang Tinggi Iptu Fery Oktaviari mengatakan dari hasil penyidikan korban adalah siswa kelas 1 SD ini, adalah anak pasangan pasutri dari D-D dan D-L yang merupakan keponakan dari kakek tersebut. Kasus ini terbongkar setelah korban mengadu kepada ibundanya. Korban yang masih berusia 6 tahun itu, mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya. "Dari hasil pemeriksaan orang tua korban, ada luka lecet dan bengkak pada kelamin korban, dan setelah dibujuk korban pun langsung menceritakan perbuatan yang dilakukan pelaku terhadapnya," jelasnya. Polsek Karang Tinggi yang mendapatkan laporan ini pun langsung mengamankan pelaku  dikediamannya, tanpa perlawanan. Sementara itu, Kakek H-D yang berstatus duda ini mengaku perbuatannya itu sudah dilakukan sebanyak 3 kali dirumahnya seusai pulang sekolah. "Saya khilaf, dan menyesali perbuatan yang telah saya lakukan,"ungkapnya. Akibat perbuatannya pelaku dikenakan tindak pidana pencabulan pasal 28 ayat (1) jo pasal 76E UURI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara. (Ocik Ronal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: