Tamatan SMA Syarat Jadi Caleg Pemilu 2024, Dempo Xler: Kurang Ketat, Pemilu 2029 Usulkan Revisi ke DPR RI
Dempo Xler, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Robi/BETV)
Masa tenang pemilu akan berlangsung selama 3 hari yakni 11-13 Februari 2024. Selanjutnya, pada 14 Februari 2024 akan digelar pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: