dempo

Kawasan Cagar Alam di Seluma Turun Jadi Taman Wisata Alam, Jonaidi, SP: Luasnya capai 170 Hektare

Kawasan Cagar Alam di Seluma Turun Jadi Taman Wisata Alam, Jonaidi, SP: Luasnya capai 170 Hektare

Jonaidi, SP, MM., Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu saat menghadiri kegiatan di Desa Penago I Kecamatan Ilir Talo. --(Sumber Foto: Tim/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya sebanyak 170 hektare kawasan Cagar alam (CA) yang ada di kawasan Kabupaten Seluma, akan beralih status menjadi kawasan Taman Wisata Alam (TWA). 

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan nomor 533, dimana dalam surat tersebut menjelaskan tentang pengalihan status kurang lebih 170 hektare lahan yang sebelumnya CA berubah menjadi TWA. 

BACA JUGA:Jelang Reses, Jonaidi SP: Masyarakat Diminta Sampaikan Usulan Tanpa Ragu

"Saya mendapatkan informasi, pada tanggal 17 Mei lalu Menteri Kehutanan sudah menerbitkan SK 533. Tetapi saat ini kita belum tahu titik dan koordinatnya di wilayah mana. Kurang lebih itu ada 170 hektar yang sudah beralih status ke TWA," ujar Jonaidi, Senin 31 Juli 2023.


Pantai Pasar Seluma, yang saat ini statusnya masih merupakan Cagar Alam, sehingga tidak diperbolehkan melakukan kegiatan wisata.--(Sumber Foto: Wisnu/Betv).

Lanjutnya, SK dari Menteri LHK akan ditindaklanjuti dengan penetapan batas dan pemasangan patok. SK menteri ini akan ditindaklanjuti dengan pemasangan batas dan pengukuran. 

BACA JUGA:Mayoritas Masyarakat Inginkan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Jonaidi, SP: Pemerintah Terus Maksimalkan

"Saat ini kami belum bisa memastikan apakah 170 hektare ini termasuk juga wilayah Penago 1 atau di mana saja. Tapi sudah ada kabar gembira 170 hektar lahan di Seluma ini sudah disetujui berubah dari CA ke TWA. Peruntukan lahan 170 hektar ini untuk pendidikan, pariwisata, dan infrastruktur untuk penguatan ekonomi masyarakat," ujarnya. 

Kemudian disampaikannya lagi, Pemerintah saat ini masih menunggu peta set file yang ditetapkan oleh Dirjen Planologi. Sehingga nantinya pemerintah akan kembali berkoordinasi dengan dirjen Planologi. 

BACA JUGA:Soal Mutasi Pejabat Pemprov Bengkulu, Jonaidi, SP Ungkap Gubernur Harus Cerdas Meletakkan Posisi

"Untuk memastikannya itu berdasarkan dengan peta set file dirjen Planologi. Nah kami akan pastikan lagi ke Dirjen Planologi," tutupnya.

Peralihan status itu nantinya, akan membawa kabar baik bagi masyarakat dan juga kelompok sadar wisata, sehingga bisa mengelola potensi wisata yang ada di desa masing-masing untuk menjadi pendapatan desa dan daerah. (ADV) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: