Begal Jalan Lintas Curup Bengkulu Didor, Gasak Uang Puluhan Juta
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang menimpa karyawati salah satu Koperasi dari Kota Lubuk Linggau, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding (PUT). --(Sumber Foto: Daman/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS.COM - Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang menimpa karyawati salah satu Koperasi dari Kota Lubuk Linggau, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding (PUT).
BACA JUGA:6 Besar Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu Diumumkan
"Untuk pelaku yang kita amankan berinisial F-E," Kata Kapolsek PUT Iptu. Hengky Noprianto, SH, MH (1 Agustus 2023).
BACA JUGA:3 Resep Olahan Jamur Kekinian, Dari yang Crispy Hingga Juicy, Wajib Dicoba!
Kapolsek menerangkan lantaran mencoba kabur dan melawan petugas saat dilakukan pengembangan penyelidikan untuk memburu terduga pelaku lainnya, Unit Reskrim akhirnya harus mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.
"Untuk pelaku F-S sudah mengakui tindakan kriminal 365 (curas) tersebut bersama dan 2 terduga pelaku masih kita lakukan penyelidikan," terangnya.
Lebih lanjut dia menyebutkan kejadian ini terjadi pada hari Kamis 20 Juli 2023 sekitar jam 12.00 WIB, saat itu korban menggunakan sepeda motor merk Beat berwarna putih dengan Nomor Polisi BG 4087 ADX, yang berangkat dari lubuklinggau menuju ke Desa Bukit Batu Kecamatan PUT, untuk menagih uang pinjaman dari PT PNM (Permodalan Nasional Madani).
Setelah melakukan penagihan di Desa Bukit Batu sekira pukul 16.00 WIB, korban atas nama Zhalsa beserta rekannya Novita hendak kembali ke Kota Lubuk Linggau, dan sesampainya di tempat kejadian perkara (tkp) di jalan desa Bukit Batu, korban pun dihadang oleh 3 orang pelaku yang telah bersembunyi dipinggir jalan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pansel Umumkan 3 Besar Calon Sekda Provinsi Bengkulu
Kemudian pelaku langsung memaksa korban untuk menyerahkan uang namun tidak memegang uang, kemudian para pelaku lansung memukul korban Novita dengan cara di pukul menggunakan kayu kopi, yang mengenai bagian punggung serta menginjak kepala korban sampai jilbab korban terlepas lalu lansung merampas uang hasil tagihan yang di letakan di dalam baju bagian perut.
BACA JUGA:Kawasan Cagar Alam di Seluma Turun Jadi Taman Wisata Alam, Jonaidi, SP: Luasnya capai 170 Hektare
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: