PN Arga Makmur Eksekusi Rumah, Pemilik Histeris!

PN Arga Makmur Eksekusi Rumah, Pemilik Histeris!

Pengadilan Negeri Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara didampingi kepolisian melakukan eksekusi rumah milik warga Kelurahan Gunung Alam, Rabu 2 Agustus 2023. Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan pengadilan atas pemenang lelang yang dilakukan oleh bank --(Sumber Foto: Doni/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS.COM - Pengadilan Negeri Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara didampingi kepolisian melakukan eksekusi rumah milik warga Kelurahan Gunung Alam, Rabu 2 Agustus 2023.

Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan pengadilan atas pemenang lelang yang dilakukan oleh bank BRI.

Kendati sempat memanas akhirnya petugas eksekusi berhasil menyegel rumah tersebut. 

BACA JUGA:Pemuda Empat Lawang Curi Motor, Dibekuk Polisi Saat Jualan Ikan di Pasar Panorama

Panitera Pengadilan Negeri Arga Makmur Waryono menjelaskan, eksekusi ini dilakukan sesuai dengan  prosedur yang berlaku, yang mana ini merupakan eksekusi yang kedua, sebelumnya pihaknya melakukan eksekusi yang pertama beberapa bulan yang lalu namun gagal dilaksanakan. 

BACA JUGA:Berduyun-duyun Umat Hindu Bengkulu Utara, Berdoa di Pura Rayakan Galungan

"Eksekusi ini merupakan lanjutan yang pertama yang mana dilakukan beberapa bulan yang lalu yang gagal dilaksanakan," kata Panitera.

BACA JUGA:Kaya Raya Mendadak, Amalkan Doa Nabi Sulaiman, Mampu Mendatangkan Rezeki Berlimpah dan Berkah

Sementara itu, naomi husyanti pemilik rumah yang sempat histeris saat eksekusi berlangsung mengatakan, apa yang dilakukan  oleh pihak bank terhadap dirinya sangatlah Melanggar hukum, pasalnya sebelum lelang dilakukan hitangnya kepada bank hanya tinggal Rp85 juta. 

BACA JUGA:Arti Mimpi Melihat Anak Kucing, Bisa Jadi Tanda Pembawa Rezeki, Apa Iya? Ini Kata Primbon Jawa

"Proses lelang tidak tidak ada pemberitahuan, saya telah berupaya mengangsur hutang saya, namun pihak bank terkesan menghalangi agar saya tidak bisa menganggur hutang," jelas Panitera.

BACA JUGA:Mau Rezeki Lancar Terus? Kerjakan Sholat Dhuha di Pagi Hari! Ini 5 Manfaatnya

Naomi juga merasa apa yang dilakukan oleh pihak bank diluar batas, pasalnya aset yang bernilai hampir Rp500 juta tersebut dilelang hanya Rp75 juta, sehingga dalam hal ini ia merasa menjadi pihaknya yang disalahkan. 

BACA JUGA:Berangkat Ospek, Calon Mahasiswa di Bengkulu Kecelakaan Masuk Rumah Sakit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: