KPU

Lurah Anggut Atas Terancam Dinonjobkan

Lurah Anggut Atas Terancam Dinonjobkan

BETVNEWS - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu dalam waktu dekat akan memberikan sanksi kepada Lurah Anggut Atas yang bernama Ansori, atas kasus dugaan perselingkuhannya. Kepala BKPP Kota Bengkulu Bujang HR melalui Kepala Bidang Pengembangan Data dan Pembinaan Aparatur Ali Martono mengungkapkan, pihak BKPP telah menerima laporan dari atasan lurah tersebut yakni Camat Ratu Samban terkait pemeriksaan yang bersangkutan. Menurut Ali, berdasarkan laporan awal ada indikasi Ansori melanggar PP 53 tahun 2010 mengenai tata tertib ASN, khususnya terkait berada di dalam ruang tertutup dengan lawan jenis yang bukan muhrim. "Iya ada indikasinya, akan dijatuhkan hukuman berupa pembebastugasan dari jabatannya sementara," singkat Ali saat ditemui di ruang kerjanya oleh tim BETV. Namun menurut Ali, pihaknya masih akan menunggu hasil penelusuran oleh tim yang diturunkan oleh pihak Inspektorat Kota Bengkulu, sebelum akhirnya mengeluarkan putusan resmi. Untuk diketahui, Lurah Anggut Atas bernama Ansori beberapa waktu lalu diduga tertangkap basah saat berada di kamar indekos bersama Wanita Idaman Lain (WIL) oleh istri sahnya beserta kerabatnya. (Yudha Gondrong)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: