KPU

Cek Jadwalnya! Bansos BPNT Tahap 3 Agustus 2023 Cair Via Pos, Dapat bantuan Rp600.000, Cek Penerima Sekarang

Cek Jadwalnya! Bansos BPNT Tahap 3 Agustus 2023 Cair Via Pos, Dapat bantuan Rp600.000, Cek Penerima Sekarang

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Penyaluran bansos BPNT tahap 3 2023 sudah mulai mengarah kepada para KPM pemegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) terbitan Bank Himbara.

KPM sudah menerima dana bantuan sebesar Rp400.000, karena pencairan dana untuk akses cepat diberikan per 2 bulan sekali yakni alokasi Juli dan Agustus 2023.

BACA JUGA:Update Jadwal Terbaru Bansos PKH 2023, Begini Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Lantas, kapan bansos BPNT tahap 3 cair lewat PT Pos Indonesia?

Pencairan bansos BPNT tahap 3 melalui kantor pos akan dilakukan segera, setelah pemerintah selesai melakukan validasi data penerima di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

BACA JUGA:Update Jadwal Terbaru Bansos PKH 2023, Begini Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Pencairan bansos BPNT tahap 3 melalui kantor pos baru bisa dilakukan saat status penerima berubah menjadi SP2D. SP2D adalah surat perintah pencairan dana yang diterbitkan oleh Kemensos.

Jika status penerima sudah berubah, maka KPM sudah bisa mencairkan dana bansos BPNT tahap 3 via kantor pos.

BACA JUGA:Resmi! Bansos Beras Cair Agustus 2023, Cek Segera Penerimanya, Pastikan Namamu Termasuk

Untuk tanggalnya sendiri, saat ini belum diketahui dan masih menunggu informasi lanjutan.

Penyaluran melalui kantor pos, KPM akan mendapatkan anggaran bansos per 3 bulan yang telah di sahkan oleh Kemensos melalui surat resmi.

BACA JUGA:Resmi! Bansos Beras Cair Agustus 2023, Cek Segera Penerimanya, Pastikan Namamu Termasuk

KPM akan menerima bansos BPNT tahap 3 sejumlah Rp600.000 untuk alokasi Juli, Agustus dan September 2023.

Pencairan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia yang berada di wilayah masing-masing.

Cek penerima bansos Rp600.000 melalui cekbansos.kemensos.go.id cukup dengan menggunakan KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: