RESMI! CPNS dan PPPK 2023 Dibuka 17 September, Begini Cara Daftar Akun SSCASN BKN
Cara buat akun SSCASN BKN untuk CPNS dan PPPK 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Syarat CPNS dan PPPK 2023
Mengingat waktu pelaksanaan CPNS dan PPPK 2023 yang semakin dekat, maka calon pelamar perlu melakukan persiapan sebaik mungkin. Salah satunya yakni mempersiapkan segala syarat dan dokumen yang diperlukan.
Berikut syarat lengkap daftar CPNS dan PPPPK 2023
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
- Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Mempunyai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Syarat dokumen
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai
- Fotokopi atau scan KTP elektronik
- Salinan akta kelahiran
- Salinan surat keterangan
- Pas foto formal
- CV atau daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan penempatan di mana saja
BACA JUGA:PENGUMUMAN! Jadwal CPNS 2023 Terungkap, Dibuka 17 September, Cek Info Lengkapnya
Cara Buat Akun SSCASN BKN
Setelah memenuhi segala persyaratan, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran di link sscasn.nkn.go.id. Namun sebelum mendaftar, calon pelamar wajib memiliki akun SSCASN terlebih dahulu. Bagi yang belum memiliki akun, berikut cara buat akun SSCASN BKN untuk daftar CPNS dan PPPK 2023:
- Masuk ke link daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, serta nomor handphone dan email pribadi yang aktif
- Setelah mengisi data dengan benar, masukkan kode Captcha yang muncul di laman tersebut
- Lalu, klik "Lanjutkan"
- Kemudian lengkapi data yang diperlukan. Uggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan"
- Setelah itu, klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Kemudian akan muncul konfirmasi, klik "Iya".
- Selanjutnya akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai
- Cetak informasi pendaftaaran
- Jika telah mendaftar akun, maka pelamar bisa masuk ke halaman utama portal SSCASN dan login menggunakan akun yang didaftarkan.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September, Cek Jadwal Terbaru, Formasi, hingga Syarat yang Dibutuhkan
Demikian informasi mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang dibuka September mendatang. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: