Alhamdulillah Dibuka September! Kejaksaan Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2023, Cek Tanggal hingga Ketentuannya

Alhamdulillah Dibuka September! Kejaksaan Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2023, Cek Tanggal hingga Ketentuannya

Ilustrasi. Kejaksaan buka lowongan CPNS dan PPPK 2023, cek tanggal hingga ketentuannya.--(Sumber Foto: Sekretariat Kabinet)

BETVNEWS - Kabar baik, diketahui Kejaksaan Republik Indonesia (RI) akan membuka formasi sebanyak 8.095 kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Penerimaan tersebut dilatarbelakangi dengan rencana pemerintah yang akan membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) pada September mendatang.

BACA JUGA:Formasi CPNS 2023, Cek Syarat untuk Lulusan S1, Lengkap dengan Link Pendaftaran

Dikutip dari unggahan akun Instagram @kejaksaan.ri, Minggu 13 Agustus 2023, Kejaksaan telah menyediakan 7.846 formasi untuk CPNS dan PPPK sebanyak 249 formasi.

"Dengan bangga dan semangat tinggi.. kami siap menjalankan kepercayaan dari Pemerintah untuk melakukan pencarian talenta terbaik bangsa.. Apakah kamu salah satunya yang kami cari??" tulis akun Kejaksaan pada Rabu 9 Agustus 2023.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023 Dibuka 17 September, Cek Formasi CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA

Berikut rincian formasi CPNS Kejaksaan yang dibutuhkan,

- Jaksa: 2.000 formasi

- Pelayanan barang bukti: 1.446 formasi

- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi

- Penjaga tahanan: 2.258 formasi

Sementara sebanyak 249 formasi bagi PPPK, kebutuhan tersebut juga diperuntukan untuk tenaga kesehatan, seperti dokter dan perawat.

BACA JUGA:CPNS 2023 Dibuka 17 September, Peluang Jadi ASN, Cek Formasi, Jadwal Terbaru, hingga Link Pendaftaran

Sesuai dengan kebutuhan, nantinya mereka akan ditempatkan di pusat kesehatan milik Kejaksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: