Seleksi CPNS 2023 Dibuka 17 September, Cek Formasi yang Tersedia, Segera Daftar di Link sscasn.bkn.go.id

Seleksi CPNS 2023 Dibuka 17 September, Cek Formasi yang Tersedia, Segera Daftar di Link sscasn.bkn.go.id

Formasi CPNS 2023, lengkap dengan syarat dan jadwal lengkap seleksi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Seleksi CPNS 2023 menjadi peluang bagi masyarakat yang ingin berkarier menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pada seleksi tahun ini, pemerintah membuka lowongan untuk lulusan SMA maupun S1 semua jurusan.

Oleh sebab itu, para calon pelamar wajib melakukan persiapan matang untuk menyambut seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil ini. Terlebih, seleksi CPNS 2023 akan dibuka dalam waktu dekat ini. 

BACA JUGA:BKN Bocorkan Jadwal CPNS dan PPPK 2023, Cek Formasi yang Dibuka, Lengkap dengan Syarat yang Dibutuhkan

Menurut pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, CPNS 2023 akan dibuka pada September mendatang. 

Untuk tanggal pastinya, BKN telah mengajukan usulan jadwal seleksi, dimana CPNS 2023 yang akan dibuka pada 17 September. Link pendaftaran dapat diakses melalui portal resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara sscasn.bkn.go.id.

Kapan seleksi CPNS 2023 dibuka akhirnya terjawab. Selain link pendaftaran, pelamar wajib cek formasi, syarat, dan jadwal lengkapnya.

BACA JUGA:Formasi Terbuka untuk Lulusan S1, Cek Jadwal CPNS 2023, Lengkap dengan Link Pendaftaran

Untuk formasi, saat ini pemerintah telah menetapkan jumlah kuota untuk calon ASN 2023 adalah sebanyak 572.474, yang terdiri dari 28.903 untuk CPNS dan 543.593 untuk PPPK 2023.

Jumlah tersebut tersebar di berbagai instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah.

Berikut rincian formasi PPPK dan CPNS 2023

1. Pemerintah Pusat: 78.861

  • CPNS: 28.903
  • PPPK: 49.968

2. Pemerintah Daerah: 493.613

  • PPPK Guru: 296.084
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 154.672
  • PPPK Tenaga Teknis: 42.857

Total Formasi CPNS: 28.903

Total Formasi PPPK: 543.593

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: