KPU

Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka 17 September, Cek Formasi yang Dibuka, Lengkap dengan Cara Daftarnya

Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka 17 September, Cek Formasi yang Dibuka, Lengkap dengan Cara Daftarnya

Pendaftaran PPPK dan CPNS 2023, lengkap dengan jadwal terbaru dan formasi yang tersedia.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Pemerintah kembali membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di tahun 2023 ini. Hal ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang berminat menjadi ASN.

Pasalnya seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan segera dibuka, sehingga menjadi peluang bagi S1 semua jurusan maupun lulusan SMA. 

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023 Dibuka 17 September, Cek Formasi yang Tersedia, Segera Daftar di Link sscasn.bkn.go.id

Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), memberikan kabar gembira bahwa seleksi Calon Aparatur Negara (CASN) 2023 akan dibuka pada September mendatang.

Lantas kapan tepatnya CPNS dan PPPK 2023 dibuka?

Info terbarunya, CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka pada 17 September hingga 3 Oktober 2023 mendatang. Hal tersebut merujuk pada jadwal yang rilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diusulkan kepada Menteri PANRB.

BACA JUGA:BKN Bocorkan Jadwal CPNS dan PPPK 2023, Cek Formasi yang Dibuka, Lengkap dengan Syarat yang Dibutuhkan

Meskipun jadwal pembukaan seleksi diperkirakan mendekati masa Pemilu, namun Menteri memastikan proses pelaksanaan seleksi tetap berlanjut dan tidak akan dibatalkan.

Hal tersebut menjawab pertanyaan kapan seleksi calon ASN dibuka. Maka dari itu, calon pelamar wajib tahu formasi CPNS dan PPPK 2023, syarat, hingga cara daftarnya.

Selain itu, juga pemerintah membuka sebanyak 572.496 formasi, yang terdiri dari 28.903 formasi untuk CPNS dan 543.593 untuk PPPK 2023.

BACA JUGA:Formasi Terbuka untuk Lulusan S1, Cek Jadwal CPNS 2023, Lengkap dengan Link Pendaftaran

Berikut detail formasi CPNS dan PPPK 2023

1. Pemerintah Pusat: 78.862

  • CPNS: 28.903
  • PPPK: 49.959

2. Pemerintah Daerah: 493.634

  • PPPK Guru: 296.084
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724
  • PPPK Tenaga Teknis: 42.862

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: