Jadwal Resmi dari BKN, CPNS 2023 Dibuka 17 September, Cek Formasi yang Tersedia untuk Lulusan SMA dan S1

Jadwal Resmi dari BKN, CPNS 2023 Dibuka 17 September, Cek Formasi yang Tersedia untuk Lulusan SMA dan S1

Jadwal CPNS 2023 beserta detail formasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Bocoran pelaksanaan CPNS 2023 sudah mulai menemui titik terangnya. Hal tersebut tentunya menjadi kabar bahagia untuk masyarakat yang menanti-nanti kabar pembukaan seleksi penerimaan pegawai negeri sipil tersebut.

Peluang menjadi PNS bagi lulusan SMA dan S1 sudah ada di depan mata. Sebab, tahun ini CPNS 2023 menyediakan lowongan untuk semua lulusan. Terlebih pembukaan pendaftaran CPNS 2023 sudah semakin dekat.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023 Dibuka 17 September, Cek Formasi yang Tersedia, Segera Daftar di Link sscasn.bkn.go.id

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa seleksi calon ASN akan dibuka pada September mendatang.

Info terbaru, CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September hingga 3 Oktober 2023. Hal tersebut merujuk pada usulan jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diajukan kepada Menteri PANRB.

BACA JUGA:UPDATE! Formasi dan Jadwal Terbaru CPNS 2023, Cek Info Lengkapnya

Meskipun masih menunggu persetujuan, namun kemungkinan besar pelaksanaan seleksi akan sesuai dengan usulan jadwal tersebut.

Namun sebelum membahas lebih detail mengenai jadwal lengkap seleksi dari BKN, simak informasi mengenai formasi yang dibuka pemerintah, beserta syarat daftar CPNS 2023.

BACA JUGA:CPNS 2023 Dibuka 17 September, Peluang Jadi ASN, Cek Formasi, Jadwal Terbaru, hingga Link Pendaftaran

Formasi CPNS 2023

Pemerintah telah menetapkan formasi calon ASN adalah sebanyak 572.496, baik untuk pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Dari jumlah tersebut, 28.903 formasi diperuntukkan bagi CPNS dan 543.593 formasi untuk PPPK 2023.

Berikut detail formasi CPNS dan PPPK 2023

1. Pemerintah Pusat: 78.862

  • CPNS: 28.903
  • PPPK: 49.959

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: