Kabar Gembira! Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 Cair Agustus 2023, Cek Kriteria dan Penerimanya Disini
Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
BACA JUGA: Modal KTP Dapat Rp400.000, Cek Bansos BPNT Tahap 3 Agustus 2023, Begini Cara Mencairkannya
Ada 7 kategori penerima bansos PKH tahap 4 yang berhak mendapatkan bantuan.
Sebab bansos PKH disalurkan bukan untuk perorangan melainkan untuk keluarga dengan kategori tertentu saja yang bisa menerima bantuan ini.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos PKH Tahap 3 Cair Tanggal Ini, Cek Penerimannya, Dapat Bantuan Rp3.000.000
Berikut 7 kategori penerima bansos PKH 203 dan masing-masing nominalnya.
- Kategori balita usia 0 - 6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: