Naik 8 Persen, Ini Daftar Gaji PNS Terbaru 2023

Naik 8 Persen, Ini Daftar Gaji PNS Terbaru 2023

Daftar gaji PNS terbaru 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Jokowi memastikan gaji PNS akan naik pada tahun 2024. Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Jokowi dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR Rabu, 16 Agustus 2023.

Bukan hanya PNS, gaji TNI/Polri serta pensiunan juga bakal mengalami kenaikan pada 2024 mendatang.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Gaji PNS Naik 8 Persen, Segini Besaran Terbarunya, Tertinggi Capai Rp6,3 Juta

Lantas, berapa persen kenaikan gaji PNS pada tahun 2024 mendatang?

Gaji PNS pusat dan daerah serta TNI/Polri akan naik sebesar 8 persen tahun depan.

Khusus untuk pensiunan, gajinya diusulkan naik dalam RUU APBN 2024 sebesar 12 persen.

BACA JUGA:Hore! Presiden Jokowi: Gaji PNS 2024 Naik 8 Persen, Segini Besaran Gaji PNS Sesuai Golongan

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," ungkap Jokowi.

Jokowi menjelaskan, kenaikan gaji tersebut diharapkan bisa meningkatkan kinerja dan mengakselerasi transformasi ekonomi serta pembangunan nasional.

BACA JUGA:CPNS 2023 Dibuka 17 September, Informasi Gaji PNS Bakal Dipasang, Cek Besaran Terbarunya

Sementara itu, aturan mengenai besaran gaji pokok PNS saat ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. 

Dalam PP tersebut, dijelaskan bahwa gaji pokok untuk PNS golongan terendah atau Ia adalah Rp1,56 juta dan tertinggi sebesar Rp5,9 juta.

BACA JUGA:Seleksi Dibuka 17 September, Formasi CPNS 2023 Terbuka untuk Sarjana, Cek Besaran Gaji PNS Lulusan S1

Lantas berapa gaji PNS jika mengalami kenaikan 8 persen?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: