dempo

Cara Aktifkan DANA PayLater, Syarat Mudah, Limit Pinjaman hingga Rp10.000.000

Cara Aktifkan DANA PayLater, Syarat Mudah, Limit Pinjaman hingga Rp10.000.000

Cara aktifkan DANA PayLater 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Cara Aktifkan OVO PayLater, Lengkap dengan Syaratnya, Buruan Daftar!

Syarat Aktifkan DANA Paylater

Sebelum mengaktifkan fitur DANA Paylater 2023 untuk mengajukan pinjaman online dengan limit hingga Rp10 juta, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengguna.

Berikut persyaratan aktivasi DANA Paylater:

  • Memiliki akun DANA yang terverifikasi.
  • Akun sudah diupgrade ke DANA Premium.
  • Nomor telepon yang terdaftar pada akun DANA masih aktif dan dapat dihubungi.
  • Identitas berupa KTP yang masih berlaku.
  • Memiliki penghasilan bulanan.
  • Memiliki kontak darurat.

BACA JUGA:10 Menit Langsung Cair, Simak Cara Pinjam Uang di OVO PayLater, Limit hingga Rp10.000.000

Cara Aktifkan DANA Paylater

Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, pengguna yang sudah memiliki fitur DANA Paylater di akunnya bisa langsung mengaktifkan fitur tersebut.

Berikut cara aktifkan fitur DANA Paylater:

  • Download aplikasi DANA melalui Google Play Store atau App Store.
  • Masuk ke akun DANA Anda.
  • Pilih menu "Saya" di kanan bawah.
  • Masuk ke menu "Paylater".
  • Klik "Lanjutkan" dan kemudian klik "Lanjutkan" lagi.
  • Isi data diri sesuai KTP.
  • Isi kontak darurat Anda.
  • Isi detail pekerjaan.
  • Unggah foto selfie dan selfie sambil memegang KTP.
  • Masukkan PIN akun DANA Anda.
  • Tunggu beberapa saat hingga proses aktivasi DANA Paylater selesai.
  • Setelah itu, akan muncul notifikasi jika proses aktivasi DANA Paylater berhasil.

BACA JUGA:Anti Ribet! Begini Cara Top Up Saldo OVO Lewat m-Banking Mandiri, BCA, dan BRI

Proses aktivasi DANA Paylater tidak memakan banyak waktu dan dapat langsung digunakan setelah berhasil aktivasi.

Demikian cara mengaktifkan DANA Paylater, agar bisa mengajukan pinjaman hingga Rp10 juta. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: