dempo

Alhamdulillah! Ibu Hamil hingga Balita Dapat Bansos PKH 2023, Cek 7 Penerima Lainnya Sekarang

Alhamdulillah! Ibu Hamil hingga Balita Dapat Bansos PKH 2023, Cek 7 Penerima Lainnya Sekarang

Alhamdulillah! Ibu Hamil hingga Balita Dapat Bansos PKH 2023, Cek 7 Penerima Lainnya Sekarang--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Alhamdulillah, ibu hamil dan balita dapat bansos PKH 2023, cek 7 penerima lainnya sekarang, pastikan kamu terdaftar sebagai salah satunya.

Bantuan sosial (Bansos) reguler yakni PKH (Program Keluarga Harapan) akan terus digulirkan oleh pemerintah kepada masyarakat kurang mampu guna menanggulangi kemiskinan diberbagai daerah seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA:Sudah Cek Namamu? Bansos BPNT Tahap 4 2023 Cair Rp400.000, Login Melalui Cekbansos.kemensos.go.id

Bagi para penerima manfaat (KPM) cek segera 7 kategori penerima, tanggal pencairan hingga besaran nominalnya, karena bansos PKH tahap 3 sudah mulai melakukan pencairan.

Mengenai bansos PKH 2023, bantuan ini akan mengarah kepada 18 juta Penerima manfaat (KPM).

BACA JUGA:Cair Lagi! Cek Penerima Bansos Anak Sekolah Agustus 2023, Alhamdulillah Dapat Bantuan hingga Rp1.000.000

Sebanyak 18 Juta penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan jatah Bansos PKH tahap 3 oleh pemerintah.

Bansos PKH dijadwalkan cair di bulan Agustus 2023. Bansos PKH tahap 3 sudah mulai tersalurkan kepada para KPM pertanggal 1 Agustus 2023.

BACA JUGA:Cair Agustus! Segera Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 4, Ada Bantuan Rp400.000

Jadi mulai tanggal tanggal 1 Agustus 2023 para KPM sudah bisa mencairkan dana bantuan.

Bansos PKH tahap 3 yang cair merupakan alokasi Juli, Agustus, dan September 2023.

Diketahui ada 7 kategori penerima bansos PKH tahap 3 2023. Salah satu dari 7 kategori penerima bansos adalah ibu hamil dan balita.

BACA JUGA:Langsung Tunai! Dana Rp400.000 Cair Agustus, Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 4 dengan KTP, Bantuan Ambil Disini

Lantas, apa saja kategori lainnya yang berhak mendapatkan bantuan PKH tahap 2023?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: