KPU

Alhamdulillah! Ibu Hamil hingga Balita Dapat Bansos PKH 2023, Cek 7 Penerima Lainnya Sekarang

Alhamdulillah! Ibu Hamil hingga Balita Dapat Bansos PKH 2023, Cek 7 Penerima Lainnya Sekarang

Alhamdulillah! Ibu Hamil hingga Balita Dapat Bansos PKH 2023, Cek 7 Penerima Lainnya Sekarang--(Sumber Foto: Doc/BETV)

6. Para lansia berumur di atas 60 tahun. Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

7. Penyandang disabilitas, dengan syarat hanya 1 orang yang akan menerima bantuan.

Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

BACA JUGA:Ambil Dananya Disini, Bansos BPNT Tahap 3 Cair Hingga Rp2.400.000, Cek Nama Kamu Sekarang

Bagi KPM yang masuk ke dalam 7 kategori tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan untuk mendapatkan bantuan.

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos PKH tahap 3 ialah,

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Penerima Bansos PKH Tahap 3 2023 Cair hingga Rp3.000.000, Cek Segera Nama Pakai KTP di Sini

3. Para keluarga penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN, PNS, TNI dan Polri aktif

BACA JUGA:Cara Daftar di DTKS Kemensos, Biar Dapat Bansos PKH dan BPNT Agustus, Cair hingga Rp750.000

Pengambilan dana bansos PKH tahap 3 bisa melalui Kantor Pos Indonesia atau Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BSI) di daerah masing-masing.

Pengambilan dana bansos PKH tentunya harus sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.

Pastikan bahwa KPM sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: