Dengar Aspirasi Masyarakat, Ditjen PKTrans dan Komisi V DPR Kunjungi Kawasan Transmigrasi
BETVNEWS - Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasii (Ditjen PKTrans) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Senin (24/09). Kunjungan Kerja di kedua tempat diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya yang berada di kawasan transmigrasi di Provinsi Sulawesi Barat. Masyarakat setempat menyampaikan aspirasi kepada Ditjen PKTrans dan Komisi V DPR RI. Kebutuhan yang disampaikan akan dimasukkan ke dalam APBN tahun 2019 mendatang. “Kami mengapresiasi tinggi kunjungan dari pusat. Kami berharap kepada Ditjen PKTrans dan Komisi V agar memperhatikan pengembangan kawasan transmigrasi yang berada di Polewali Mandar, khususnya di Piriang Tapiko Tuar. Selain sarana infrastruktur menuju lokasi transmigrasi perlu dibenahi, masih ada beberapa fasilitas di kawasan tersebut membutuhkan perhatian dari pemerintah pusat. Termasuk pembentukan Satuan Kerja (Satker) bidang ketransmigrasian,” kata Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim. Bupati Polmand juga berharap ada program transmigrasi baru masuk ke wilayahnya yang dapat mengakomodir kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) berasal dari luar (kawasan transmigrasi). Hal itu diharapkan dapat mendukung pengembangan tanaman holtikultura karena wilayah Polewali Mandar kekurangan pasokan sayur mayur. Menanggapi pernyataan Ibrahim, Direktur Jenderal PKTrans, M.Nurdin mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi (Ditjen PKP2Trans) untuk segera menambah transmigran ke wilayah Sulawesi Barat. Ia juga mengatakan akan memaksimalkan perkembangan sarana, prasarana, dan juga infrastruktur untuk wilayah Sulawesi Barat. “Permintaan Bupati untuk menambah transmigran baru sebanyak 75 Kepala Keluarga akan kami koordinasikan dengan Ditjen PKP2Trans. Kami juga mempertimbangkan usulan Bupati untuk pembentukan Satker Transmigrasi di Polmand. Termasuk memfasilitasi sarana dan prasarana infrastruktur dalam menunjang program transmigrasi,” tutur Nurdin. Dalam kesempatan ini juga diserahkan beberapa bantuan dari Kemendes PDTT kepada perwakilan transmigran, Pemerintah Kabupaten Polmand, dan Kabupaten Mamasa. Bantuan tersebut untuk menunjang kebutuhan wilayah setempat dalam mengembangkan sarana dan infrastrukturnya. Setelah berkunjung ke Polewali Mandar, dua instansi pusat tersebut melanjutkan kunjungan kerja ke Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Pemerintah Kabupaten hingga masyarakat Majene berharap dengan datangnya instansi pusat ini dapat mengoptimalkan pembangunan infrastruktur yang ada di wilayah mereka. “Kami menyambut baik kehadiran Ditjen PKTrans bersama Komisi V DPR RI, sejak program transmigrasi hadir, wilayah kami terus berkembang. Salah satu lokus kegiatan tersebut berpusat di Desa Kolehalang Kecamatan Ulumanda,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, Andi Achmad Syukri. Andi menjabarkan sejak masuknya program transmigrasi ke wilayahnya pada tahun 2011 hingga saat ini, pembangunan di wilayahnya terus berkembang. “Pada tahun 2011-2013 ada sebanyak 250 KK warga transmigran kita, di 2018 ini kami mengusulkan 50 KK lagi untuk mencapai 300 KK sesuai dengan daya tampung wilayah kami. Namun baru tambah 25 KK,” tuturnya dalam sambutan. Syukri mengapresiasi berkat dukungan Kemendes PDTT, infrastruktur di SP1 sudah banyak dibangun. “Dengan penyerahan bantuan infrastruktur dari Kemendes PDTT, ini jadi suatu kegembiraan bagi masyarakat transmigran. Kami berharap dengan adanya kunjungan ini, pembangunan wilayah Majene tetap menjadi prioritas,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen PKTrans) menyerahkan bantuan sarana dan prasarana peningkatan jalan penghubung satu paket serta pembangunan jembatan 30 meter kepada Pemerintah Kabupaten Majene. Ditjen PKtrans akan mengupayakan pembangunan fasilitas sosial, masjid, dan sertifikat kepemilikan tanah di kawasan transmigrasi. “Kami bekomitmen akan menyelesaikan masalah sertifikat tanah maksimal 2019 sudah selesai, dengan catatan pemerintah desa dan kabupaten turut memberi dukungan, khususnya terkait syarat kepengurusan tanah tidak boleh bersinggungan dengan kehutanan dan mempercepat penerbitan SK Bupati,” tegas Dirjen PKTrans, M.Nurdin.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: