Deadline September, 7 Dewan Kota ini Belum Juga Kembalikan Mobnas

Deadline September, 7 Dewan Kota ini Belum Juga Kembalikan Mobnas

BETVNEWS - Sesuai peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang kenaikan tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan anggota dewan, yang mengharuskan seluruh anggota dewan mengembalikan pinjam pakai mobil dinas ke pihak eksekutif, tercatat hingga Kamis (5/10) sebanyak 7 anggota DPRD Kota Bengkulu belum juga mengembalikan mobnas. Ketujuh orang tersebut ialah Sutardi, Dedi Exwan, Heri Ifzan, Yani Setyaningsih, Zulaidi, Yanuar dan Reni Heriyanti, padahal pihak sekretariat dewan sendiri telah menetapkan pengembalian di akhir bulan september lalu. "Batas akhir sebenarnya bulan september kemarin, tapi ada 7 orang yang belum kembalikan," ujar Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Romadan Indosman. Kendati demikian, Romadan mengaku sudah menghubungi yang bersangkutan untuk mengembalikan mobnas tersebut, dan yang bersangkutan pun sudah bersedia mengembalikan dalam waktu dekat ini. Sementara itu untuk unsur pimpinan sendiri belum ada yang mengembalikan mobnas satu pun. "Unsur pimpinan memang belum ada yang mengembalikan, rencananya 1 dari 2 mobnas unsur pimpinan akan dikembalikan untuk dijadikan mobil operasional DPRD Kota Bengkulu," pungkas Romadan. (Yudha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: