42 Tersangka Terjaring Ops Musang Nala, Bravo untuk Polresta Bengkulu
Dalam Operasi Musang Nala II 2023 yang telah dilaksanakan selama 15 hari dari tanggal 7 hingga 21 Agustus, Polresta Bengkulu berhasil mengungkap puluhan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yang terjadi di Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Angga/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS.COM - Dalam Operasi Musang Nala II 2023 yang telah dilaksanakan selama 15 hari dari tanggal 7 hingga 21 Agustus, Polresta BENGKULU berhasil mengungkap puluhan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yang terjadi di Kota BENGKULU.
BACA JUGA:KRYD Malam Minggu, Polresta Bengkulu Bubarkan Remaja Keluyuran Tengah Malam dan Razia Warem
Dan hasilnya,telah berhasil diamankan sebanyak total 42 tersangka yang telah beraksi di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Viral!! Aksi Penangkapan Pria di Kuburan, Diduga Simpan Narkoba, Begini Pengakuan Polresta Bengkulu
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono dalam press release yang didampingi oleh Waka Polresta Bengkulu AKBP Max Mariners, Kabag Ops Kompol Januri Sutirto dan Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea menjelaskan, bahwa dari 42 tersangka tersebut, 40 tersangka pria dan 2 tersangka wanita, dimana 2 tersangka wantita tersebut merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan (curat).
BACA JUGA:Kapolresta Bengkulu Resmikan 301 Polisi RW, Ini Tugasnya
“Polresta Bengkulu berhasil 25kasus curat, 3 curas, 4 curanmor, dan menangkap total 42 tersangka, yang dimana 40 tersangka pria, dan 2 tersangka wanita dan kedua tersangka itu melakukan tindak pidana curat, dan dari 42 tersangka, ada 4 tersangka residivis,”sampai Kapolresta.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Bekuk Komplotan Curanmor Jaringan Empat Lawang
Tidak hanya tersangka, Polresta juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni berupa 10 Unit Sepeda Motor, 1 Unit Mobil, 17 Unit Handphone, 5 Gulung Kabel Tower, 1 bilah pisau, dan sejumlah alat perkakas.
BACA JUGA:Wawali, Kapolresta dan Dandim Keliling Pantau Kamtibmas Perayaan Jumat Agung
“dan selanjutnya Polresta Bengkulu akan melakukan penyidikan terkait dan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka, dan selanjutnya akan terus mengembangkan daripada kegiatan yang telah dilakukan selama Operasi Musang Nala II 2023 ini, “pungkas Kapolresta.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: