Jangan Lewatkan! Cek Aturan Terbaru Bansos PKH 2023, Bantuan Rp500.000 Siap Dicairkan Lewat Bank Himbara
Ilustrasi. Cek aturan terbaru bansos PKH 2023, bantuan Rp500.000 siap dicairkan lewat Bank Himbara.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BETVNEWS - Diketahui pemerintah masih akan tetap mencairkan bantuan sosial kepada penerima, dengan syarat sudah terdafatar di DTKS Kemensos.
Selanjutnya masyarakat dapat memastikan status penerima dengan mengecek di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah melalui Kemensos telah bekerja sama untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu atau rentan ekonomi.
Tidak hanya itu, Kementerian Sosial (Kemensos) juga telah mengumumkan bahwa ada aturan terbaru tentang penyaluran Bansos PKH 2023.
Dalam hal ini bansos PKH tahap 3 2023 sudah mulai akan diterapkan aturan terbaru tersebut.
BACA JUGA:Cek Penerima Bansos 2023! BLT PKH Tahap 3 Cair Rp750.000, Masuk Link cekbansos.kemensos.go.id Segera
Sebagaimana Agustus menjadi jadwal pencairan PKH tahap 3, sehingga penerima dapat segera cek pencairannya.
Pasalnya, pemerintah telah resmi menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) melalui para pendamping sosial.
Dengan ini pihak penyalur akan langsung melakukan menindaklanjuti pemindahbukuan atau saldo bantuan ke rekening sejumlah KPM.
Sebagaimana diketahui bahwa pencairan bansos PKH tahap 3 tersebut akan disalurkan lewat Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
BACA JUGA:Cek NIK NISN Penerima Segera! Bansos PIP Kemdikbud 2023 Cair Rp1.000.000, Auto Masuk Rekening
Berikut aturan terbaru yang telah diterbitkan tersebut, simak penjelasan berikut,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: