Jangan Lewatkan! Cek Aturan Terbaru Bansos PKH 2023, Bantuan Rp500.000 Siap Dicairkan Lewat Bank Himbara

Jangan Lewatkan! Cek Aturan Terbaru Bansos PKH 2023, Bantuan Rp500.000 Siap Dicairkan Lewat Bank Himbara

Ilustrasi. Cek aturan terbaru bansos PKH 2023, bantuan Rp500.000 siap dicairkan lewat Bank Himbara.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Pencairan bansos PKH tahap 3 akan dicairkan per 2 bulan lewat Bank Himbara, sementara pencairan PT Pos Indonesia tida ada perubahan.

Setiap KPM yang akan mencairkan lewat Bank Himbara, tentunya akan menyesuaikan dengan jadwal pencairan.

Selanjutnya, setiap pendamping sosial akan ditugaskan sebagai pemberi arahan atau panduan tentang penyesuaian jadwal tersebut.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Bansos BPNT 2023 Cair Rp2.400.000, Cek Jadwal Serta Tanggal Penyalurannya, Lihat Penerimanya

Melalui hal tersebut, Kemensos sudah menetapkan kebijakan tentang pencairan lewat Bank Himbara hanya per dua bulan saja yakni Juli-Agustus 2023.

Bukan hanya jadwal pencairan, besaran bantuan bansos PKH juga akan mengalami perubahan.

BACA JUGA:Jadwal Bansos BPNT 2023, Penerima Dapat Bantuan Rp400.000, Cek Segera!

Besaran bansos PKH tahap 3 2023 setelah ada aturan baru

1. Ibu Hamil akan menerima bantuan Rp500.000

2. Anak Balita akan menerima bantuan Rp500.000

3. Disabilitas akan menerima bantuan Rp400.000

4. Lansia akan menerima bantuan Rp400.000

5. SMA sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp333.000

6. SMP sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp250.000

7. SD sederajat akan menerima bantuan Rp150.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: