KPU

Serentak Cair Akhir Agustus 2023, Cek Daftar Penerima Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Sekarang

Serentak Cair Akhir Agustus 2023, Cek Daftar Penerima Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Sekarang

Ilustrasi. Serentak Cair Akhir Agustus 2023, Cek Daftar Penerima Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Sekarang--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Simak artikel berikut ini karena menyajikan informasi seputar penyaluran bansos BPNT dan PKH 2023.

Serentak cair akhir Agustus 2023, cek daftar penerima bansos BPNT dan PKH tahap 3 sekarang melalui cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Kabar Gembira! 7 Kategori Bansos Cair Agustus-September, Ini Kriteria Penerima Rezeki Ratusan Ribu rupiah

Pemerintah maih terus menggulirkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat kurang mampu.

Program bantuan ini dibuat dalam rangka mengurangi angka kemikinan di Indonesia yang kian tinggi.

BACA JUGA:Selamat! Bansos BPNT Tahap 4 Tersalurkan, BLT Rp400.000 Cair ke Rekening, Cek Nama Kamu Sekarang

Tidak heran apabila sejumlah bansos masih akan terus dikucurkan saat ini mengingat pentingnya bantuan ini bagi masyarakat yang membutuhkan.

Di akhir bulan Agustus 2023, dua program bantuan reguler pemerintah yakni BPNT (Bantuan pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) akan cair serentak.

BACA JUGA:Cek prakerja.go.id Sekarang! Daftar Gelombang 60 Kartu Prakerja Pakai KK dan KTP, Cair Insentif Rp4.200.000

Bansos BPNT dan PKH 2023 tahap 4 menjadi bantuan yang masuk dalam agenda pencairan bulan Agustus dan September.

Bagi para penerima manfaat, segera cek nama kalian apakah termasuk penerima bansos atau bukan.

BACA JUGA:Cair Serentak Akhir Agustus! Segera Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Pastikan Namamu Termasuk

Namun sebelum mengecek penerima bansos, pastikan terlebih dahulu bahwa data diri Anda telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebab, syarat utama untuk memperoleh bantuan sosial dari pemerintah adalah terdaftar di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: