Mulai 1 September, ASN Pemkab Lebong Absensi 4 Kali Sehari

Mulai 1 September, ASN Pemkab Lebong Absensi 4 Kali Sehari

Mustarini Sekda Kabupaten Lebong.--(Sumber Foto: Dwi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS.COM - Setelah menaikkan besaran pemberian tunjangan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sebesar 20 persen.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong juga meningkatkan disiplin pegawai dengan penerapan absensi sebanyak 4 kali dalam satu hari bagi seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara).

BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga di Rejang Lebong Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Karena Ini

Dengan adanya kenaikan TPP sebesar 20 persen tentunya berdampak pada pendapatan dan kesejahteraan ASN di Kabupaten Lebong. Maka dengan hal ini, Pemkab Lebong juga berharap ASN bisa lebih disiplin dan ,meningkatkan kinerja dalam hal pelayanan. 

BACA JUGA:Sultan Najamudin Berbagi di Rejang Lebong, Bertabur Hadiah Disambut Ribuan Masyarakat

Disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin, SH, M.Si pihaknya saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait kebijakan pemberian TPP dan Absensi ASN 4 kali dalam sehari.

BACA JUGA:Curi Pick Up di Lebong, Pelaku Ditangkap Hitungan Jam Kemudian

"Dengan adanya kenaikan besaran TPP, kita juga meningkatkan disiplin ASN dnegan memberlakukan absensi 4 kali dalam sehari. Setelah Perbup ini selesai, absensi ini akan mulai kita berlakukan pada September mendatang," jelas Mustarani (Selasa 29 Agustus 2023).

BACA JUGA:Satu Pekan di Rejang Lebong, Kirab Pemilu 2024 Lanjutkan Perjalanan ke Kota Bengkulu

Adapun penambahan jam absensi ASN yakni mulai pukul 07.30 WIB saat masuk, kemudian pukul 10.00 WIB, pukul 14.00 WIB dan pukul 16.00 WIB. diharapkan dengan peningkatan absensi ini bisa meningkatkan kehadiran pegawai selama jam kerja setiap harinya. 

BACA JUGA:Curi Pick Up di Lebong, Pelaku Ditangkap Hitungan Jam Kemudian

"Jadi nanti jika ASN hanya absen sebanyak 3 kali sehari maka ini juga berdampak pada jumlah besaran TPP yang diterima. Saat ini bagian HUkum bersama BKPSDM dan Bagian Ortala sedang melakukan penghitungan besaran nilainya," sambung MUstarani.

(D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: