Jelang SK Berakhir, Pemprov Bengkulu Tunggu Usulan Pengganti Pj Sekda Lebong
Herwan Antoni, PJ Sekda Bengkulu--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu hingga kini masih menunggu usulan nama calon pengganti Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Surat Keputusan (SK) Pj Sekda Lebong atas nama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifudin, akan berakhir pada 1 Desember 2025. Ia telah menjabat selama tiga bulan sejak ditunjuk pada 1 September 2025.
BACA JUGA:Pemangkasan TPP ASN Pemprov Bengkulu Hemat Anggaran Rp120 Miliar, Mulai Berlaku 2026
BACA JUGA:Bulog Bengkulu Siapkan 5.597 Ton Beras Hadapi Kebutuhan Jelang Nataru
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan bahwa penerbitan SK baru masih menunggu usulan resmi dari Pemkab Lebong.
“Kita masih menunggu usulan dari Pemkab Lebong. Mereka mengusulkan, kita yang menetapkan,” ujar Herwan Antoni, Jumat, 28 November 2025.
BACA JUGA:Senjata Makan Tuan, Anita Pemilik Tumbler Tuku Dipecat dari Pekerjaan, Suami Kena Nyinyir Nitizen
BACA JUGA:Geger! Dugaan Pecabulan Dilakukan Oknum Guru di Kepahiang, Ini Kata Pihak Sekolah
Ia menjelaskan bahwa SK Pj Sekda Lebong dapat diperpanjang maupun diganti, bergantung pada rekomendasi yang diajukan.
“Tergantung nanti, kalau mereka mengajukan perpanjangan maka akan diperpanjang, tetapi bisa juga diganti,” jelasnya.
BACA JUGA:Perambahan BAS Diduga Melibatkan Oknum KPH, DLHK Provinsi Bengkulu: Akan Kami Tidaklanjuti
BACA JUGA:Banjir Bandang di Sumatera Barat, 15 Personil Basarnas Bengkulu Diterjunkan untuk Operasi SAR
Herwan Antoni menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Pj Sekda Lebong, biasanya dilakukan satu minggu sebelum masa berlaku SK berakhir.
“Belum kita evaluasi, biasanya seminggu sebelum berakhir. Kita hitung dulu,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

