KPU Sebut DCS Bacaleg DPRD Seluma Nihil Tanggapan Masyarakat

KPU Sebut DCS Bacaleg DPRD Seluma Nihil Tanggapan Masyarakat

Ketua KPU Kabupaten Seluma, Hendri Arianda--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma menyebut bahwa tahap masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pengumuman Daftar Caleg Sementara (DCS) resmi berakhir pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 23.59 WIB dan hasilnya nihil tanggapan. Ketua KPU Kabupaten Seluma, Hendri Arianda mengatakan bahwa tidak ada satupun tanggapan masyarakat kepada pihaknya.

BACA JUGA: Ini Daftar Nama-nama Komisioner KPU Seluma Terpilih 2023-2028, Ada Panwascam

"Masa sanggah DCS resmibditutup Senin malam tadi, sekitar pukul 00.00 WIB, dan tidak ada satu pun sanggahan dari masyarakat yang masuk ke KPU Seluma," kata Hendri Arianda (Selasa 29 Agustus 2023).

Untuk itu, KPU Seluma mulai Selasa 29 Agustus hingga 3 Oktober 2023, akan memasuki tahapan pengajuan pergantian Daftar Caleg Sementara. Artinya Parpol (Partai Politik) masih bisa mengutak atik Calegnya saat masa pencermatan DCT (Daftar Caleg Tetap). 

BACA JUGA:Ini Jumlah Calon Anggota Komisioner KPU Seluma Lolos Administrasi

Ada beberapa kemungkinan terjadi pergantian caleg saat tahap pencermatan DCT. Di antaranya seperti caleg meninggal dunia, mengundurkan diri, atau dari internal parpol melakukan pergantian.

Adapun usai masa pencermatan DCT, KPU bakal menginjak tahap penyusunan serta penetapan DCT. Lalu, pengumuman DCT jatuh pada 4 November mendatang.

BACA JUGA:Pendaftaran PPK KPU Seluma Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

"Sekarang kita melanjutkan dengan pembukaan pengajuan pergantian daftar DCS dari masing-masing partai. Bila tidak ada perubahan sampai akhir di 3 Oktober mendatang, maka DCS ini akan kita tetapkan menjadi DCT," pungkasnya.

Wisnu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: