Jangan Kaget! Gaji Ketua RT di Indonesia Capai Rp 2 Juta per Bulan, Cek Nominal di Daerah Kamu di Sini

Jangan Kaget! Gaji Ketua RT di Indonesia Capai Rp 2 Juta per Bulan, Cek Nominal di Daerah Kamu di Sini

Gambar Merupakan Ilustrasi--(Sumber Foto: Tim/net/betv)

BACA JUGA:Terbaru! Cek Jadwal dan Rincian Besaran Bansos PKH Tahap 3, Cair Bantuan Via Himbara

Pememrintah Kota Padang telah mengeluarkan Peraturan Nomor 15 Tahun 2015, bahwa nominal gaji Ketua RT sebesar Rp245 ribu per bulan.

5. Riau

Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau juga telah mengeluarkan aturan untuk besaran gaji Ketua RT, dimana besarannya setara Rp500 ribu per bulannya.

6. Semarang

Kendati tidak diketahui secara pastinya berapa gaji Ketua RT di Semarang, namun dari unggahan Wali Kota Semarang menjelaskan bahwa gaji Ketua RT Rp600 ribu dan akan dinaikan di tahun 2023 ini Rp1 juta,

BACA JUGA:Pemilik KTP Ini Terima Bantuan Rp750.000 Bansos PKH, Auto Senang Tahap 4 Cair hingga September 2023

7. Magelang

Ketua Rt di Magelang setiap bulannya diketahui menerima gaji sebesar Rp300 ribu per bulan.

8. Probolinggo

Sesuai aturan walikota Porbolinggo Nomor 107 Tahun 2020, bahwa untuk besaran gaji Ketua RT sebesar Rp180 ribu setiap bulan.

BACA JUGA:Bansos Khusus Ibu Hamil Rp750.000 Cair? Cek Daftar dan Jadwal Pencairan di cekbansos.kemensos.go.id

9. Makasar

Walikota Makasar mengeluarkan Peraturan Nomor 27 Tahun 2022, aturan tersebut ada dua kategori pemberian gaji. pertama Ketua RT dengan capaian kinerja rendah atau cukup digaji Rp500 ribu per bulan.

Sedangkan untuk Ketua RT dengan kinerja maksimal atau dengan penilaian sangat baik maka akan digaji Rp2 juta per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: