dempo

Cair Akhir Agustus! Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023 Segera, Dapat Bantuan hingga Rp3.000.000

Cair Akhir Agustus! Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023 Segera, Dapat Bantuan hingga Rp3.000.000

Ilustrasi. Cek penerima bansos PKH dan BPNT 2023 segera.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Setelah terdaftar sebagai penerima resmi bansos PKH dan BPNT 2023, masyarakat tentunya akan menerima sejumlah uang yang cair setiap bulan atau setiap dua bulan bahkan ada yang per triwulannya.

Lantas ada perubahan lokasi pencairan khusus untuk bansos PKH 2023, untuk PKH yang cair dalam dua bulan, penerima dapat mengambilnya melalui Bank Himbara.

Sementara khusus PKH 2023 yang cair tiga bulan atau per triwulan akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

BACA JUGA:Login cekbansos.kemensos.g.id dan Cek Nama Kamu, Awal September 2023 Bansos BPNT Cair Rp400.000

Kemudian untuk BPNT 2023 lokasi pencairan tidak berubah. Anda dapat melakukan pencairan di dua lokasi yakni melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.

Tidak salah lagi, dengan memenuhi ketentuan dan syarat yaang berlaku bansos akan dicairkan kepada penerima.

Tentunya tidak sembarang orang akan mendapat kedua bantuan tersebut, nama Anda perlu terdaftar sebagai penerima dan sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

BACA JUGA:Penerima Bansos Full Senyum, BPNT dan PKH Tahap 3 Cair Serentak Akhir Agustus, Segera Cek!

Bantuan yang akan diterima para KPM adalah bansos berupa uang tunai, keduanya akan cair di wilayah berbeda dengan jadwal yang juga tidak sama.

Masyarakat tak perlu khawatir jika belum mendapat bantuan sosial, sebab bantuan ini akan diberikan pemerintah setiap tahunnya, yang mana merupakan program jangka panjang.

Bansos secara bertahap akan disalurkan, selanjutnya penerima dapat menceknya langsung secara online melalui hp.

BACA JUGA:Cek Nama Penerima! Bansos PKH 2023 Cair hingga September, Bantuan Rp750.000 Siap Masuk Rekening

Cara cek penerima bansos PKH dan BPNT 2023

1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa/kelurahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: