37 Tahun Mengabdi, Sekdaprov Bengkulu Hamka Sabri Resmi Pensiun

37 Tahun Mengabdi, Sekdaprov Bengkulu Hamka Sabri Resmi Pensiun

Berikut profil singkat H.Hamka Sabri dari tahun 2007-2023 di lingkup pemerintah provinsi Bengkulu. 1.biro administrasi pemerintahan umum provinsi 2.caretaker bupati Bengkulu utara 3.kepala kesbangpol 4.staf ahli pemerintahan hukum dan politik 5.asisten p--(Sumber Foto: Oki/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS.COM - Setelah lebih dari 37 tahun mengabdi sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) atau pelayan masyarakat, Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri memasuki masa purna tugas.

BACA JUGA:50 CPNS Formasi 2021, Provinsi Bengkulu Diangkat Jadi PNS, Sekdaprov Pesankan Kerja Profesional

Pengantar Purna Tugas Sekdaprov digelar pada Rabu 30 Agustus 2023 usai apel di kantor Gubernur.

Dengan demikian maka jabatan Sekda Provinsi yang 3 tahun terakhir di jabat olehnya pun per tanggal 31 Agustus 2023 besok resmi berakhir.

BACA JUGA:Sekdaprov: Gubernur Adalah Wakil Dari Pemerintah Pusat

Hamka Sabri mengucapkan rasa terima kasih nya di depan Gubernur, pejabat Eselon II dan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Salat Idul Adha, Sekdaprov Ajak Masyarakat Doakan Jemaah Haji Bengkulu di Tanah Suci

Gubernur pun mengungkapkan hal yang sama. Dirinya secara pribadi rasa terima kasih atas pengabdian Sekda Provinsi Hamka Sabri, dan berharap agar tali silahturahmi tetap terjaga.

BACA JUGA:Hati-hati! Ada Penipu Catut Akun WA Sekdaprov Bengkulu Hamka Sabri

"Walaupun sudah pensiun secara kedinasan, namun hubungan pertemanan dan kekeluargaan harus tetap terjalin," kata Gubernur.

Sementara itu, H.Hamka Sabri berharap agar ASN Pemprov tetap menjalankan tugasnya serta mewujudkan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur dalam merealisasikan tugas dan program yang telah direncanakan.

BACA JUGA:Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, Ketuai Pansel Lelang Jabatan Sekdaprov Bengkulu

“Saya berharap agar seluruh para ASN tetap semangat bekerja sesuai tufoksinya dan mewujudkan visi dan misi bapak Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Hamka Sabri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: