Menilik Peluang Eks Napi Nyaleg di Bengkulu, Ada Eks Napi Korupsi hingga Narkoba
Menilik eks napi ikut nyaleg pemilu 2024 di Bengkulu.--(Sumber Foto: Aap/BETV)
"mantan napi dapat berpeluang terpilih ya tentu hal ini dikembalikan lagi ke masyarakat. Karena pilihan ada di masyarakat dan mantan napi ini maju ke kontestasi politik ada hal yang harus menjadi konsekuensinya," kata Sugeng.
Karena mantan napi juga wajib diumumkan ke masyarakat, agar masyarakat lebih selektif dalam memilih pemilu 2024 mendatang.
BACA JUGA:Dukung Tugas Polri, Mantan Napiter Deklarasi Tolak Intoleransi, Radikalisme Dan Terorisme
Berdasarkan hasil penelusuran tim BETV, berikut nama-nama bacaleg DPRD Provinsi Bengkulu yang merupakan mantan narapidana :
- Tantawi Dali, mantan narapidana kasus narkoba
- Nurul Iksan, mantan narapidana kasus korupsi
- Disuludin, mantan narapidana kasus korupsi
- Berlian Utama Harta, mantan narapidana kasus narkoba
- Kasmi Harasti, mantan narapidana kasus korupsi
- Zaryana, mantan narapidana kasus korupsi
- Mahyudin Ismail, mantan narapidana kasus korupsi
- Yusman Abdul Gapur, mantan narapidana kasus penganiayaan
BACA JUGA:Kamar Napi Lapas Curup Rejang Lebong Digeledah Secara Mendadak, Hasilnya Bikin Kaget
Sementara 2 orang bakal calon DPD RI perwakilan Bengkulu yang merupakan mantan narapidana ialah:
- Patrice Rio Capela, mantan narapidana korupsi
- Edi Agusdin, mantan narapidana korupsi
BACA JUGA:Kabur, Napi Lapas Argamakmur Dicabut Haknya
Sedangkan 5 bacaleg DPRD Kota Bengkulu yang merupakan mantan narapidana yaitu:
- Gunawan Hidayat Sitabudin
- Imelda Tostiani
- Frans Antoni
- Wilson
- Nanang Hermanto
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: