KPU

Tak Kunjung Terima Bansos PKH dan BPNT Tahap 4? Ternyata 6 Kategori Ini Sudah Dihapus Dari Daftar Penerima

Tak Kunjung Terima Bansos PKH dan BPNT Tahap 4? Ternyata 6 Kategori Ini Sudah Dihapus Dari Daftar Penerima

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Apabila KPM memiliki 1 anggota keluarga dengan penghasilan di atas Upah Minimun Provinsi (UMP), dapat dikatakan sudah tidak berhak lagi menerima bantuan.

BACA JUGA:Lagi-lagi Cair! Cek Bansos PKH 2023 Tahap 4, Bantuan Rp3.000.000 Tersalurkan Bulan Ini, Ada Namamu?

Ini mencerminkan bahwa ada anggota keluarga yang sudah bekerja dan memiliki penghasilan di atas rata-rata dan tentunya memadai. Sehingga data penerima baik bansos PKH dan BPNT di cabut atau dihapuskan.

2. Non DTKS Keluarga Tidak Layak Pemerintah Daerah

Kategori ini ditujukan oleh KPM yang dianggap sudah sejahtera.

BACA JUGA:Bansos PKH 2023 Rp750.000 Kategori Balita Segera Cair, Para Ibu Siap-siap Cek Syarat dan Penerimanya

KPM telah sejahtera ditandai dengan memiliki penghasilan yang memadai atau mampu memenuhi kebutuhan hidup.

3. Non DTKS Keluarga ASN/POLRI/TNI

Penerima manfaat yang terdeteksi sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), PNS (Pegawai Negeri Sipil), Polri dan TNI (Tentara Nasional Indonesia) sangat tidak berhak menerima bantuan.

BACA JUGA:KPM Bersiaplah! Bansos BPNT 2023 Rp600.000 Masuk ke ATM, Cairkan Segera Bantuannya Disini Sebelum Hangus

Apabila ada anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) memiliki status ini, maka KPM akan dikeluarkan dan diberi peringatan dari daftar penerima bansos.

4. Non DTKS Orang yang Sama Beda NIK dalam 1 KK

KPM dengan kategori ini dipastikan juga tidak dapat menerima bansos.

BACA JUGA:Cek Nama Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id, BLT BPNT Tahap 4 Rp600.000 Sudah Cair

Orang yang sama, namun beda NIK dalam satu KK, bisa saja terjadi, karena data yang dirujuk tidak valid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: