Tak Kunjung Terima Bansos PKH dan BPNT Tahap 4? Ternyata 6 Kategori Ini Sudah Dihapus Dari Daftar Penerima
Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)
5. Non DTKS Keluarga dengan Pekerjaan, Tidak Layak Menerima Bansos
Bagi KPM yang memiliki usaha dan sudah terdaftar di Administrasi Hukum Umum (AHU) tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos PKH ataupun BPNT.
Karena bansos diperuntukan bagi mereka yang benar-benar kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
6. Non DTKS Meninggal Dunia
KPM yang telah berpulang atau meninggal dunia tidak akan lagi mendapatkan bantuan PKH dan BPNT 2023.
Namun, keluarga miskin bisa mengajukan pengusulan ulang dengan memperbarui data melalui Pemerintah Desa setempat.
Nah, itulah mengapa bansos PKH dan BPNT 2033 tak kunjung juga cair, ada kemungkinan kamu masuk ke dalam salah satu kategori KPM yang tak lagi menerima bantuan. Semoga membantu dan bermanfaat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: