Perkara Uang, Pria di Kepahiang Tusuk Mantan Istri Berkali-kali

Perkara Uang, Pria di Kepahiang Tusuk Mantan Istri Berkali-kali

Perkara Uang, Pria di Kepahiang Tusuk Mantan Istri Berkali-kali--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Peristiwa berdarah kembali terjadi di Kabupaten Kepahiang seorang wanita atas nama Binga (40) warga Kelurahan Tangsi Baru Kecamatan Kabawetan menjadi korban penusulan oleh H-Y (48) warga Desa Babakan Bogor Kecamatan Kabawetan, yang tidak lain merupakan mantan suami dari korban.

Insiden itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB Jumat 4 April 2025.

Diketahui pelaku dan korban merupakan mantan suami dan istri.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa penusukan tersebut bermula dari pelaku yang datang ke kediaman korban dengan membawa pisau yang disembunyikan di pinggang.

BACA JUGA:Khusus di Bulan April 2025, Main Givvy Coin Collector Dapat Saldo DANA Gratis Rp222 Ribu, Simak Caranya Disini

BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan Ayah Tiri di Kaur Menyerahkan Diri ke Polisi

Kedatangan pelaku bertujuan untuk meminta uang sisa hasil penjualan kopi. Namun apa yang diharapkan oleh pelaku, diduga tidak sesuai dengan yang diinginkan.

Korban bukan memberikan uang sisa hasil penjualan kopi tersebut, melainkan sejumlah emas yang menurut pelaku jika dijumlahkan masih kurang dan setelah itu terjadi cekcok antar kedua belah pihak.

"Iya benar, terjadi peristiwa kekerasan menggunakan senjata tajam tadi pagi di Keluaran Tangsi Baru. Dimana korban mengalami sejumlah luka tusukan senjata tajam dan saat ini sudah dilarutkan ke RSUD Kepahiang." ungkap Kapolres AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH.

BACA JUGA:Tempe Sumber Protein, Cek 7 Manfaatnya bagi Kesehatan Ibu Hamil

BACA JUGA:Ada Puding hingga Muffin, Kacang Kedelai Enak Dikreasikan Menjadi Hidangan Lezat, Cek 4 Resepnya di Sini

Kapolres juga mengungkapkan, usai mendapatkan informasi tersebut, Tim Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang bersama Kapolsek Kabawetan beserta anggota menuju TKP dan mencari pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan di bawa langsung ke Polres Kepahiang guna penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku berhasil diamankan sekira pukul 09.00 WIB oleh Anggota Tim Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang bersama Kapolsek Kabawetan dan langsung di bawa ke Polres Kepahiang guna penyelidikan lebih lanjut," tegas Kapolres.

Sebagi barang bukti dari peristiwa penusulan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengana. 1 bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu berwarna coklat dan sarung kulit berwarna coklat dengan panjang 23 cm, 1  buah kalung, 1 pasang anting-anting dan 1 buah gelang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: