KPU

Jadwal Bansos Cair September! Salah Satunya Berupa Beras 10 Kg Dibagikan Untuk 21,3 Juta, Cek Daftarnya

Jadwal Bansos Cair September! Salah Satunya Berupa Beras 10 Kg Dibagikan Untuk 21,3 Juta, Cek Daftarnya

Gambar Merupakan Ilustrasi. --(Sumber Foto: Tim/Betv)

BETVNEWS - September masih akan menjadi berkah bagi masyarakat terutama yang terdaftar dalam KPM DTKS, karena akan mendapatkan bantuan beras dari Presiden. 

Penyaluran bansos pangan berupa beras 10 Kg kabarnya akan dipercepat, dari jadwal sebelumnya Oktober akan dibagikan segera pada September. 

BACA JUGA:TERBATAS! Buruan Klaim Saldo DANA Gratis Rp3 Juta dari TikTok, Penawaran Hanya Sampai 7 September

Perubahan jadwal ini tinggal menunggu persetujuan Presiden Republik Indonesia, jika sudah ada lampu hijau maka akan segera disalurkan kepada penerima manfaat. 

Berdasarkan data yang ada, setidaknya ada jutaan KPM yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut dalam waktu dekat. 

Direncanakan akan dipercepat penyalurannya di awal September, pemilik KTP yang terdaftar dalam DTKS akan mendapatkan bantuan tambahan berupa beras 10 Kg. 

BACA JUGA:Cara Aktifkan Fitur PayLater di Dompet Digital DANA, Lengkap dengan Syarat Ajukan Pinjaman hingga Rp10 Juta

Jika kamu memiliki KTP yang terdaftar sebagai penerima Bansos, maka kemungkinan besar juga akan mendapatkan tambahan bantuan tersebut. 

Pemerintah Indonesia melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) berrencana akan mempercepat pencairan Bansos Sembako berupa beras.

Sebelumnya berdasarkan jadwalnya, nahwa Bansos beras tersebut akan disalurkan pada Oktober 2023 mendatang.

BACA JUGA:Langsung Cair Tanpa Aplikasi! Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu Siap Masuk Dompet Digital, Cukup Ikuti Cara Ini

Namun demikian, untuk mengatasi kenaikan harga beras saat ini, Bapanas tengah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dapat mempercepat proses penyaluran Bansos sembako berupa beras.

Diketahui bahwa pada 2023 ini Joko Widodo telah membuat kebijakan untuk meluncurkan bantuan pangan berupa besar.

Adapun jumlah bantuan beras yang akan diberikan kepada para penerima manfaat tersebut sebanyak 10 Kg beras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: