KPU

Siap-siap! Penerimanya Capai 21,3 Juta KPM Bansos Berupa Ini Dipercepat Prosesnya pada September, Silahkan Cek

Siap-siap! Penerimanya Capai 21,3 Juta KPM Bansos Berupa Ini Dipercepat Prosesnya pada September, Silahkan Cek

Gambar Merupakan Ilustrasi. --(Sumber Foto: Tim/Betv)

BETVNEWS - Bantuan dari Pemerintah memang akan terus disalurkan sampai dengan akhir Desember mendatang, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. 

September masih akan menjadi berkah bagi masyarakat terutama yang terdaftar dalam KPM DTKS, karena akan mendapatkan bantuan beras dari Presiden. 

BACA JUGA:Alhamdulillah Cair Rp500.000, Segera Cek Jadwal Bansos PKH Tahap 3 2023, Auto Langsung Masuk Rekening

Penyaluran bansos pangan berupa beras 10 Kg kabarnya akan dipercepat, dari jadwal sebelumnya Oktober akan dibagikan segera pada September.

Perubahan jadwal ini tinggal menunggu persetujuan Presiden Republik Indonesia, jika sudah ada lampu hijau maka akan segera disalurkan kepada penerima manfaat. 

Berdasarkan data yang ada, setidaknya ada jutaan KPM yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut dalam waktu dekat. 

BACA JUGA:Cara dan Syarat Aktifkan DANA PayLater, Cukup 10 Menit Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp10 Juta, Langsung Cair!

Direncanakan akan dipercepat penyalurannya di awal September, pemilik KTP yang terdaftar dalam DTKS akan mendapatkan bantuan tambahan berupa beras 10 Kg. 

Jika kamu memiliki KTP yang terdaftar sebagai penerima Bansos, maka kemungkinan besar juga akan mendapatkan tambahan bantuan tersebut. 

Pemerintah Indonesia melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) berrencana akan mempercepat pencairan Bansos Sembako berupa beras.

BACA JUGA:Alhamdulillah Cair Rp500.000, Segera Cek Jadwal Bansos PKH Tahap 3 2023, Auto Langsung Masuk Rekening

Sebelumnya berdasarkan jadwalnya, nahwa Bansos beras tersebut akan disalurkan pada Oktober 2023 mendatang.

Namun demikian, untuk mengatasi kenaikan harga beras saat ini, Bapanas tengah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dapat mempercepat proses penyaluran Bansos sembako berupa beras.

Diketahui bahwa pada 2023 ini Joko Widodo telah membuat kebijakan untuk meluncurkan bantuan pangan berupa besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: