Babak Baru Kasus OTT 2023, Sejumlah Kades di Kepahiang Ditetapkan Tersangka
Babak Baru Kasus OTT 2023, Sejumlah Kades di Kepahiang Ditetapkan Tersangka--(Sumber Foto: Hendri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polres Kepahiang pada tahun 2023 lalu kini memasuki babak baru. Tim penyidik Satreskrim Polres Kepahiang kembali memeriksa sejumlah Kepala Desa (Kades) yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
BACA JUGA:DPP Partai Golkar Tegaskan Pergantian Ketua DPRD Bengkulu Wajib Diproses
BACA JUGA:Dedy Wahyudi Masuk Daftar 25 Kepala Daerah Terpilih Ikuti Program Kemendagri di NUS Singapura
Berdasarkan informasi yang diterima, tiga orang kepala desa yang sebelumnya berstatus saksi kini ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus OTT yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi atau fee proyek irigasi dari Balai Sumatra VIII.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi, karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Namun, pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah kepala desa menandai perkembangan signifikan dalam kasus yang sempat berlarut hampir dua tahun ini.
BACA JUGA:Berjuang Melawan Sakit di Jepang, Adellia Meysa Warga Seluma Harapkan Uluran Tangan
BACA JUGA:Penyebar Hoaks Gubernur Helmi Hasan Tak Beritikad Baik, PH: Gubernur Sudah Memaafkan
Sebelumnya, dalam perkara yang sama, satu orang ASN Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kepahiang serta satu warga sipil asal Kabupaten Rejang Lebong telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut beberapa nama kepala desa yang saat ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik:
- Feri Marzoni, mantan Kepala Desa Tanjung Alam
- Adi Gustian, Kepala Desa Bogor Baru sekaligus Ketua Forum Kades se-Kabupaten Kepahiang
- Subandi, Kepala Desa Kampung Bogor
- Amrullah, Kepala Desa Suro Lembak
- Hendri, Kepala Desa Pagar Gunung
BACA JUGA:Isyarat Mutasi Jilid III, Pj Sekda Bengkulu: Rotasi Jabatan Bisa Dilakukan Kapan Saja
BACA JUGA:Tahap Awal, 23 Randis Pemprov Bengkulu Dipasang QR Code, Wujudkan Penataan Aset dan Kepatuhan Pajak
Adapun dana proyek irigasi yang menjadi fokus penyelidikan diketahui dikucurkan untuk 18 kelompok di 9 desa, di antaranya:
1. Tanjung Alam
- Kelompok Gergasan - Gergasan Jaya
- Kelompok Gergasan - Tebat Makmur
- Kelompok Gergasan - Air Gergasan
2. Suro Lembak
- Kelompok Air Jambu - Patuh
- Kelompok Air Jambu - Bina Tani 1
- Kelompok Air Merah - Tunas Muda
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

