Babak Baru Kasus OTT 2023, Sejumlah Kades di Kepahiang Ditetapkan Tersangka
Babak Baru Kasus OTT 2023, Sejumlah Kades di Kepahiang Ditetapkan Tersangka--(Sumber Foto: Hendri/BETV)
BACA JUGA:Produksi Minyak Goreng Tidak Sesuai Takaran, Direktur PT Cipta Permata Ibunda Tersangka
BACA JUGA:Momen HUT Provinsi Bengkulu, Pemprov Akan Umumkan Pemenang Desa Wisata 2025
3. Suro Muncar
- Kelompok Air Pungut - Sumber Tani
- Kelompok Air Pungut - Sumber Mulya
4. Suro Ilir
- Kelompok Air Jambu - Rukun Tani
5. Air Hitam
- Kelompok Air Hitam Cermerlang
- Kelompok Air Hitam Sruni
6. Pagar Gunung
- Kelompok Air Tek Ingen
BACA JUGA:Rayakan HUT ke-39 Tahun, New Khatulistiwa Berikan Diskon 20 Hingga 50 Persen ke Pelanggan
BACA JUGA:SPSI Usulkan UMP Bengkulu Naik 10-15 Persen
7. Kampung Bogor
- Kelompok Air Lembut Makmur Abadi
- Kelompok Cia Mi’is
- Kelompok Mandiri Air
8. Bogor Baru
- Kelompok Tikley
- Kelompok Cai Gede
9. Permu Bawah
- Kelompok Air Sengak Mekar Sari
BACA JUGA:Tyeso Resmi Buka Gerai ke-4 di Bengkulu, Tawarkan Promo Spesial Beli 1 Gratis 1
BACA JUGA:Putra Kelahiran Bengkulu Jabat Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Kepahiang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.
Puluhan awak media masih menunggu penjelasan resmi dari Satreskrim Polres Kepahiang mengenai penetapan tersangka baru dan hasil pemeriksaan lanjutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

