dempo

Bansos BPNT 2023 Cair September, Dapat Bantuan Rp400.000, Cek Penerima Langsung Auto Terima Cuan

Bansos BPNT 2023 Cair September, Dapat Bantuan Rp400.000, Cek Penerima Langsung Auto Terima Cuan

Ilustrasi. Bansos BPNT cair September.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Pemerintah masih akan mencairkan bantuan kepada masyarakat yang namanya telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Masyarakat yang masih menantikan bantuan tersebut dapat cek link resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Ada bantuan yang masih cair pada September 2023 yakni BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

BACA JUGA:Cek Penerima BLT Rp400.000 di cekbansos.kemensos.go.id, Bansos BPNT Tahap 5 Hari Ini Cair Via Himbara

Bantuan sejumlah Rp400.000 siap cair, segera cek penerima untuk memastikan pencairan bansos tersebut.

Dalam hal ini pemerintah melalui Kementerian Sosial bekerja sama dalam penyaluran bansos untuk masyarakat.

Sebagaimana pencairan diperuntukan bagi mereka yang tergolong kurang mampu atau rentan ekomomi.

BACA JUGA:September Full Senyum! Ada 7 Kategori Bansos Cair dengan Nominal Jutaan Rupiah, Buruan Cek Daftar dan Rekening

Sudah memasuki September, para KPM nantinya akan mendapat bansos Rp400.000 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bantuan sejumlah Rp400.000 tersebut akan disalurkan kepada pemilik KTP ini yang namanya masih menjadi penerima bansos.

BACA JUGA:Ada BLT Rp2.000.000 Cair ke Siswa Sekolah, Bukan PIP Tapi Dari Bansos Ini, Cek Sekarang!

Cara cek info nama penerima bansos BPNT 2023

  • Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Setelah itu isi Provinsi, Desa atau Kelurahan, Kecamatan atau Kabupaten
  • Masukkan namamu sebagai penerima manfaat sesuai KTP
  • Selanjutnya isi 4 huruf kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul, laku Klik 'Cari Data'

Kemudian sistem akan memunculkan hasil pencarian berkaitan data yang telah terisi, apakah namamu masuk sebagai penerima atau sebaliknya.

BACA JUGA:September Berkah! Bansos BPNT Tahap 5 Rp400.000 Masuk Rekening KKS, Cek Saldomu Sekarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: