Serentak Cair Hari Ini! Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Pastikan Nama Kamu Jadi Penerima Periode September

Serentak Cair Hari Ini! Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Pastikan Nama Kamu Jadi Penerima Periode September

Bansos PKH dan BPNT cair serentak September 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Artikel ini menyajikan informasi mengenai bansos PKH dan BPNT tahap 3 yang dijadwalkan cair hari ini 5 September 2023. Penerima bisa cek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Sebagaimana diketahui, pemerintah masih terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan sepanjang 2023 ini.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Dapat Uang Gratis September Rp400.000, Cek Penerima Bansos BPNT 2023 Langsung Cair Lagi

Program bansos dikucurkan pemerintah sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat dan menekan angka kemiskinan di Indonesia.

Oleh sebab itu, beberapa masih terus digelontorkan hingga awal September nanti. Bahkan ada 2 bansos yang cair serentak di awal bulan September 2023.

BACA JUGA:Segera Langsung Dicairkan! Cek Daftar 4 Bansos Cair September 2023, Auto Dapat Uang Gratis

Kedua bansos yang masuk dalam agenda pencairan bulan Agustus 2023 antara lain PKH dan BPNT tahap 3. Simak penjelasan berikut.

1. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

BPNT disalurkan oleh Kementerian Sosial untuk masyarakat miskin dan rentan miskin serta telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Penerima bansos BPNT akan mendapat bantuan dana sebesar Rp200.000 per bulan dari pemerintah.

Dengan demikian dalam setahun, penerima bisa mengantongi bantuan uang tunai sebesar Rp2.400.000. Namun dana bansos tidak dicairkan secara bersamaan, melainkan dalam beberapa tahapan.

BACA JUGA:Total Rp2.400.000, Cek Daftar Penerima dan Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2023 dengan Akses Petunjuk di Sini

Ada dua mekanisme penyaluran bansos BPNT, yakni melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BSI dan Mandiri) dan PT Pos Indonesia.

Jika penerima BPNT mengambil dana melalui Bank Himbara, maka pencairannya dilakukan selama dua bulan sekali dengan nominal Rp400.000 per tahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: