Serentak Cair Hari Ini! Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Pastikan Nama Kamu Jadi Penerima Periode September
Bansos PKH dan BPNT cair serentak September 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Sementara jika disalurkan melalui PT Pos Indoneisa, maka akan cair selama 3 bulan sekali dengan nominal Rp600.000 per tahap.
Apabila merujuk pada pencairan melalui PT Pos Indonesia, maka bansos BPNT saat ini memasuki tahap 3 untuk alokasi Juli-Agustus-September 2023.
2. PKH (Program Keluarga Harapan)
Selain BPNT, ada bansos PKH yang saat ini juga telah memasuki tahap 3 untuk alokasi pencairan Juli-Agustus-September 2023.
Dalam setahun, penerima manfaat PKH akan menerima bantuan berupa uang tunai dengan nominal bervariasi dari Rp 900.000 hingga 3.000.000.
BACA JUGA:Login pip.kemdikbud.go.id, Bansos PIP Kemdikbud Rp1.000.000 Masuk Rekening, Cek Saldo Sekarang Juga
Sama seperti BPNT, dana bansos PKH tidak disalurkan secara langsung, namun terbagi menjadi beberapa tahapan. Ada 4 tahap penyaluran PKH 2023 yang mana penyaluran dilakukan selama 3 bulan sekali.
Selain itu, besaran nominal bantuan sosial PKH 2023 yang akan diterima oleh penerima manfaat berbeda-beda karena disesuaikan dengan kategorinya.
BACA JUGA:September Full Senyum! Bansos BPNT dan PKH 2023 Cair Serentak di Tanggal Ini, Cek Daftar Penerimanya
Adapun kategori penerima PKH 2023 adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Balita 0 - 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak SMA : Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
- Anak cacat berat/disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp. 2,4 juta per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp. 2,4 juta per tahun
3. Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Seperti dijelaskan di awal, bansos PKH dan BPNT sama-sama memasuki tahap 3 untuk alokasi pencairan bulan Juli-Agustus-September.
Lantas, sampai kapan bansos BPNT dan PKH tahap 3 akan cair?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: