Pemprov Bengkulu Raih Indeks SPBE Tertinggi Ketiga se-Sumatera
Kepala Dinas Komunikasi informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Dr.Hj. Oslita,S.H,. M.H. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Provinsi BENGKULU mengalami peningkatan yang signifikan.
Berdasarkan hasil evaluasi penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang tertuang dalam Surat keputusan nomor 663 Tahun 2024 tanggal 31 Desember 2024 untuk tahun 2024, Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapatkan Indeks SPBE tingkat Provinsi tertinggi ke-3 se-Sumatera.
BACA JUGA:Akhir Tragis Perampok Grosir di Kepahiang, Meninggal Dunia di RS Bhayangkara
Hal ini pun disambut baik oleh Kepala Dinas Komunikasi informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Dr.Hj. Oslita,S.H,. M.H.
Beliau sangat bersyukur atas kabar baik di awal tahun 2025 ini.
"Alhamdulillah kita peroleh berita menggembirakan. Karena indeks SPBE Pemerintah Provinsi Bengkulu 2024 tadi mendapat nilai kenaikan yang signifikan," ungkap oslita, pada Jum’at 3 Januari 2025.
BACA JUGA:Ribuan THL Pemprov Bengkulu Dirumahkan, Begini Kata Pemerhati Rakyat Kecil
Lebih lanjut, Ia memaparkan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada tahun 2023 lalu indeks SPBE berada di angka 3,12. Masuk dalam kategori baik, Namun, di tahun 2024 mengalami peningkatan mencapai angka 3,92 atau dalam kategori sangat baik.
"Capaian Pemerintah Provinsi Bengkulu ini sudah sangat jauh melampaui capaian target yang ada di dalam RPJMD dan rencana strategis Diskominfotik," terang Oslita.
Terlebih lagi, menurutnya SPBE ini merupakan salah satu indikator kinerja utama Diskominfotik.
Oslita pun menargetkan ke depan angka indeks SPBE Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat dipertahankan atau ditingkatkan atau masuk dalam kategori sangat memuaskan.
BACA JUGA:Kecelakaan Melibatkan 2 Minibus dan 1 Ambulans di Seluma, 6 Orang Luka-luka
Sebagai informasi, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.
Hal itu berguna untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: