Ketua SMSI Mukomuko Sesalkan Pernyataan Bupati Sapuan, Sudutkan Media Online
Ketua SMSI Kabupaten Mukomuko menyesalkan pernyataan dari Bupati Mukomuko Sapuan dalam sambutannya ketika menghadiri salah satu kegiatan di Kecamatan Kota Mukomuko pada Kamis (7/9/2023) kemarin.--(Sumber Foto: Jemi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Ketua SMSI Kabupaten Mukomuko menyesalkan pernyataan dari Bupati Mukomuko Sapuan dalam sambutannya ketika menghadiri salah satu kegiatan di Kecamatan Kota Mukomuko pada Kamis 7 September 2023 kemarin.
BACA JUGA:Polres Mukomuko Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Lokasi Berbeda
Dalam sambutannya Bupati mengeluarkan bahasa yang kurang enak didengar yang menyentil media online dengan mengeluarkan bahasa “tangan kita lebih cepat dari pada otak menulis di media online, sehingga merusak citra image negara kita, merusak sosial dan kesatuan-kesatuan kita".
BACA JUGA:Polres Mukomuko Launching Rumah Kebangsaan, Wadah Berbagi Ide dan Gagasan
Memang pada awalnya kata tersebut mengutip kalimat Kapolres Mukomuko, namun Kapolres tidak menyebut media nnline melainkan media sosial.
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pengadilan Agama
Atas sambutan Bupati yang disampaikan di tempat resmi dan dihadiri tamu undangan penting seperti pejabat teras, tentu saja membuat Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mukomuko, Weri Tri Kusumaria SH, MH angkat bicara.
BACA JUGA:2 Mantan Narapidana Korupsi Ikut Nyaleg Pemilu 2024 DPRD Mukomuko
Disampaikan Weri bahwa berdasarkan pernyataan tersebut dianggap menodai citra media online dan mengancam akan melaporkan ke pihak yang berwajib secara hukum jika Bupati tidak melakukan klarifikasi selama 1x24 jam.
BACA JUGA:Damkar Mukomuko Kedatangan Satu Unit Armada Baru
Klarifikasi yang dimaksud, untuk mengetahui tujuan pernyataan orang nomor satu di Kabupaten Mukomuko yang menyebut media online lebih cepat tangannya dari pada otaknya.
BACA JUGA:Upacara HUT RI Ke-78, Paskibraka Mukomuko Sukses Kibarkan Sang Merah Putih
“Jika saya telah dari sambutan Bupati ini, seolah menuding media online tidak berotak. Jadi ini harus di klarifikasi oleh bupati 1×24 jam, jika tidak kita akan membuat laporan ke Polres Mukomuko,” kata Weri (Jumat 8 September 2023).
BACA JUGA:Tanggapi Ruas Jalan Hampir Putus di Mukomuko, Dinas PUPR Provinsi Cek ke Lapangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: