Cair Barengan! Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Bersiap Bantuan Ratusan Ribu Langsung Masuk Rekening Penerima
Bansos PKH dan BPNT cair serentak September 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BACA JUGA:Penerima Bansos PKH dan BPNT Terima Dana Susulan Rp1.000.000, Cek Saldo Rekening Sekarang
Selain BPNT, ada bansos PKH yang saat ini juga telah memasuki tahap 3 untuk alokasi pencairan Juli-Agustus-September.
Dalam setahun, penerima manfaat PKH 2023 menerima sejumlah bantuan berupa uang tunai dengan nominal bervariasi dari Rp 900.000 hingga 3.000.000.
Besaran nominal bantuan sosial PKH 2023 yang akan diterima oleh penerima manfaat sesuai dengan kategorinya.
Berikut kategori penerima bansos PKH 2023:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Balita 0 - 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak SMA : Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
- Anak cacat berat/disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp. 2,4 juta per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp. 2,4 juta per tahun
Lantas, sampai kapan bansos BPNT dan PKH tahap 3 akan cair?
Bansos BPNT dan PKH tahap 3 dijadwalkan cair serentak dari tanggal 1 hingga 30 September 2023.
Dengan demikian, hari ini bansos BPNT dan PKH tahap 3 sudah cair kepada sejumlah penerima di beberapa wilayah Indonesia secara bertahap.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Cek Lagi Penerima Bansos PKH 2023, Cair Uang Tunai Rp600.000 ke Pemilik KTP Ini
Berikut jadwal pembagian bansos BPNT dan PKH 2023:
- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret 2023
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni 2023
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September 2023
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember 2023
Bagi para penerima manfaat, segera cek nama kalian apakah termasuk penerima bansos atau bukan.
Sebelum cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat perlu tahu syarat penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 cair September 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: