KPU

Rekanan Jadi ‘Korban’ Defisit Rp 42 Miliar

Rekanan Jadi ‘Korban’ Defisit Rp 42 Miliar

BETVNEWS, - Pihak rekanan yang saat ini tengah melaksanakan pekerjaan fisik yang bersumber dari APBD Lebong tampaknya perlu sedikit berlapang dada. Pasalnya Pemkab Lebong berencana akan menunda pembayaran pekerjaan 100 persen. Ini terkait bengkaknya defisit dalam struktur APBD Perubahan tahun 2018 yang mencapai Rp 42 Miliar. Menyikapi permasalahan itu Pemkab Lebong melaksanakan rapat evaluasi data realisasi fisik dan keuangan yang dilaksanakan di gedung Bina Praja Setkab Lebong. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Lebong H. Rosjosnyah, S.Ip, M.Si, Penjabat Sekertaris Kabupaten Drs. Dalmuji Suranto serta seluruh Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Lebong. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong Wuwun Mirza, SE, MT menjelaskan dalam menghadapi defisit ini pihaknya sudah belajar ke Kabupaten Prabumulih Sumatera Selatan. Hal itu sesuai dengan saran dan masukkan BPK mengingat Kabupaten Prabumilih sebelumnya juga mengalami masalah keuangan yang sama seperti yang dihadapi Kabupaten Lebong. "Untuk mengatasi defisit terpaksa pembayaran pekerjaan fisik ditunda. Sisa pembayaran akan terlebih dahulu dimuat sebagai hutang daerah dan akan dimasukkan dalam APBD Lebong tahun 2019 mendatang, " jelas Wuwun. Namun sebelum hal itu dilakukan terdapat beberapa data yang harus dilengkapi. Seperti efisiensi anggaran dari hasil lelang yang sudah dilaksanakan, sisa Belanja Langsung (BL) dan kegiatan yang tak terlaksana di masing-masing OPD. Data ini sangat diperlukan untuk memetakan arah kebijakan. Semakin cepat data ini diserahkan oleh masing-masing OPD maka semakin cepat pemetaan dilakukan. "Keterbukaan OPD dalam melaporkan data ini sangat dibutuhkan. Khusunya kegiatan-kegiatan PL (Penunjukkan Langsung, red). Dari data yang disampaikan OPD akan dilakukan inventarisir. Hal ini baru bisa dipetakan setelah seluruh OPD menyerahkan data-data itu, " jelas Wuwun. Disisi lain, Penjabat Sekretaris Kabupaten Lebong, Drs. Dalmuji Suranto menjelaskan bengkaknya defisit dalam APBD Perubahan tahun 2018 ini dikarenakan terdapat beberapa program pokok dalam menunjang pengamanan Pemilu tahun 2019 mendatang. Termasuk dalam menambah jumlah anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang akan melaksanakan pengamanan TPS. "Dalam Rancangan APBD Perubahan defisit hanya Rp 32 miliar. Namun setelah disahkan bertambah menjadi Rp 42 Miliar, " singkat Dalmuji. Sementara itu, Bupati Lebong H. Rosjonsyah, S.Ip, M.Si meminta kepada seluruh OPD untuk segera melaporkan kegiatan yang tidak terlaksana paling lambat akhir minggu ini. Jangan ada OPD yang tidak transparan dan malah mengalihkan kegiatan yang tak terlaksana dengan kegiatan lainnya. "Laporannya akan saya tunggu, " singkat Rosjonsyah. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: