KPU

Ungkap Dugaan Kecurangan Pilkades Suban, Cakades Nomor Urut 1 Lapor ke Dinas PMD

Ungkap Dugaan Kecurangan Pilkades Suban, Cakades Nomor Urut 1 Lapor ke Dinas PMD

Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Suban Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma digugat oleh Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 1 Bani Asri.--(Sumber Foto: Jul/BETV)

Tak sampai disitu saja, Thoriq mengungkapkan juga kecurangan terjadi secara sistematis, dimana saksi dari Cakades nomor urut 1 Bani Asri, diminta untuk menandatangani blanko atau surat hasil pemungutan suara, sebelum penghitungan suara dimulai.

BACA JUGA:4 Calon Kades Sidodadi Tolak Hasil Pilkades, Resmi Tempuh Jalur Hukum

"Saksi dari pihak Cakades nomor urut 1 tidak perkenankan mengisi blanko keberatan oleh panitia dengan alasan sudah menanda tangani, yang mana pada proses penghitungan belum dimulai, panitia meminta saksi tersebut menandatangi duluan," sambung Thoriq.

BACA JUGA:4 Calon Kades Tidak Terpilih, Kompak Tolak Hasil Pilkades, Ternyata Ini Penyebabnya

Batalnya surat suara pada penghitungan 107 tidak di tanda tangani atau dicap oleh panitia yang  diduga ada pengelembungan surat suara.

Adapun masyarakat yang menyaksikan proses penghitungan suara juga membenarkan adanya surat suara liar yang tidak ditanda tangani oleh panitia.

BACA JUGA:Musim Kemarau dan El Nino, Ribuan Hektar Lahan Sawah di Seluma Kekeringan

"Masyarakat dan pihak keamanan melihat adanya surat suara liar pada hitungan 107 dan surat tersebut tidak, surat suara itu dimasukan ke dalam kotak suara sehingga  diketahui total surat suara di dalam kotak yang disegel ada 119," tegasnya.

BACA JUGA:Rumah di Seluma Dibobol Maling, Uang Rp1 Miliar di Brankas Raib!

Surat suara yang batal diduga telah dicoblos untuk nomor urut 2 Nini nurhayati dan tidak dicatat dalam berita acara. 

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: