Kebakaran Lahan di Bengkulu Tengah, Diduga Karena Puntung Rokok

Kebakaran Lahan di Bengkulu Tengah, Diduga Karena Puntung Rokok

Kebakaran Lahan di Bengkulu Tengah--(Sumber Foto: Ronal/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kebakaran lahan terjadi di Desa Pondok Kubang Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten BENGKULU Tengah Provinsi BENGKULU pada Senin 11 September 2023 pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:Bikin Resah! Kebakaran di Kawasan Bukit Teletubbies Gunung Bromo, Diduga karena Aktivitas Foto Prewedding

Lahan seluas hampir 500 meter persegi atau setengah hektar yang berada di pinggir jalan terbakar.

Tak membutuhkan waktu lama, kebakaran dengan cepat menyebar. Diketahui api pertama kali ditemukan oleh pengendara yang sedang melintas dan melihat kepulan asap.

BACA JUGA:15 Kasus Kebakaran Terjadi di Kaur hingga Agustus 2023, Damkar Akui Kekurangan Armada

Mendapatkan informasi tersebut pemadam kebakaran dengan cepat memadamkn api menggunakan satu unit armada pemadam kebakaran.

Dikonfirmasi, Kepala Desa Pondok Kubang Hasan Basri menjelaskan, sebelumnya telah terjadi juga kebakaran lahan pada Minggu sore kemarin sekitar pukul 16.40 WIB.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ponpes Nurul Quran di Lebong Kebakaran, Asrama Santri Ludes Tak Tersisa

Warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, sehingga api dapat dipadamkan.

Namun siap sangka, Senin pagi kembali terjadi kebakaran lahan milik Mahyudi Sobri.

"Namun pagi ini (Senin, red) api kembali melahan lahan milik Mahyudi sobri, kejadian langsung dilaporkan ke Polsek terdekat dan Dinas Pemadam Kebakaran, selang waktu 30 menit armada damkar dapat memadamkan api yang membakar lahan," kata Hasan Basri.

BACA JUGA:Terkendala Izin, Lahan Eks HGU PT BRI di Bengkulu Tengah Belum Bisa Dimanfaatkan 

Sementara itu Kapolsek Talang Empat AKP Suroso Radianto menerangkan dugaan sementara kebakaran terjadi akibat puntung rokok yang dibuang oleh pengendara yang melintasi kawasan tersebut.

BACA JUGA:Pabrik Pengolahan Kayu di Betungan Terbakar, Selasa Sore

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: