KPU

Segera Aktifkan DANA Paylater di HPmu, Pinjam Saldo Online Rp5 Juta 10 Menit Dijamin Langsung Cair

Segera Aktifkan DANA Paylater di HPmu, Pinjam Saldo Online Rp5 Juta 10 Menit Dijamin Langsung Cair

Ilustrasi. Ada fitur DANA Paylater, pinjam saldo langsung cair, berikut syarat dan cara daftarnya.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Berikut syarat yang perlu dipenuhi sebelum mendaftar ke DANA Paylater 2023,

  • Akun DANA sudah terverifikasi
  • Kemudian sudah di-upgrade ke DANA Premium
  • Pengguna terpilih saja yang dapat menggunakannya
  • Punya pendapatan setiap bulan
  • Identitas diri menggunakan KTP
  • Punya kontak darurat
  • Foto selfie

BACA JUGA:Buruan Undang Teman Kamu! Download Aplikasi DANA dan Raih Saldo Gratis Rp300.000, Syaratnya Mudah Banget

Cara Aktifkan DANA Paylater

Jika hendak mendaftar DANA Paylater, Anda perlu memiliki aplikasi DANA terlebih dulu, bisa melalui Play Store atau App Store.

Setelah terdaftar ke DANA Premium, lakukan langkah-langkah berikut,

  • Buka aplikasi dompet digital DANA, kemudian pilih menu Saya
  • Lalu klik menu Paylater, pilih Lanjutkan, klik Lanjutkan lagi
  • Isilah data diri sesuai dengan data yang ada di KTP
  • Ketik kontak darurat
  • Isi juga data pekerjaan
  • Lalu upload foto selfie
  • Kemudian upload foto sambil memegang KTP
  • Terakhir imput Pin DANA

Bila selesai, Anda hanya perlu menunggu notifikasi pendaftaran berhasil.

BACA JUGA:Syaratnya Cukup Klaim dengan Cara Masukan Nomor HP, Saldo DANA Kaget Rp125.000 Siap Masuk Dompet Digital

Perlu diketahui fitur DANA Paylater ini belum dapat digunakan oleh semua pengguna, karena masih dalam proses pengembangan.

Sehingga untuk saat ini semua pengguna belum bisa memakainya. Anda bisa mengetahui informasi lanjutannya lewat website serta kanal resmi media sosial DANA Indonesia.

BACA JUGA:Buruan Pakai Fitur Minta Saldo DANA Gratis, Uang Rp150.000 Langsung Cair ke Dompet Digital, Caranya Mudah!

Demikian informasi tentang DANA Paylater yang dapat digunakan pengguna dalam melakukan peminjaman uang dengan mudah.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: