KPU

Sudah Mulai Cair! Sasar 21,3 Juta KPM, Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg Dengan Cara Akses Website di Sini

Sudah Mulai Cair! Sasar 21,3 Juta KPM, Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg Dengan Cara Akses Website di Sini

Gambar Merupakan Ilustrasi. --(Sumber Foto: Tim/Betv)

BETVNEWS - Bantuan berupa beras 10 Kg saat ini sudah mulai dicairkan dan menyasar sebanyak 21,3 juta KPM. 

September masih akan menjadi berkah bagi masyarakat terutama yang terdaftar dalam KPM DTKS, karena akan mendapatkan bantuan beras dari Presiden. 

BACA JUGA:Tak Perlu Pinjam PayLater, Cek Fitur Lain DANA Penghasil Saldo Gratis Rp300.000, Langsung Cair Tanpa Aplikasi!

Penyaluran bansos pangan berupa beras 10 Kg kabarnya akan dipercepat, dari jadwal sebelumnya Oktober akan dibagikan segera pada September. 

Perubahan jadwal ini tinggal menunggu persetujuan Presiden Republik Indonesia, jika sudah ada lampu hijau maka akan segera disalurkan kepada penerima manfaat. 

Berdasarkan data yang ada, setidaknya ada jutaan KPM yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut dalam waktu dekat. 

BACA JUGA:Selain PayLater, Kamu Bisa Pinjam Uang di 5 Aplikasi Pinjol Legal Ini, Syarat Cukup KTP Dijamin Cepat Cair

Direncanakan akan dipercepat penyalurannya di awal September, pemilik KTP yang terdaftar dalam DTKS akan mendapatkan bantuan tambahan berupa beras 10 Kg.

Jika kamu memiliki KTP yang terdaftar sebagai penerima Bansos, maka kemungkinan besar juga akan mendapatkan tambahan bantuan tersebut. 

Pemerintah Indonesia melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) berrencana akan mempercepat pencairan Bansos Sembako berupa beras.

BACA JUGA:Tanpa Aplikasi Tambahan! Cukup Klik Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Gratis Rp100.000 Langsung Cair Setiap Hari

Sebelumnya berdasarkan jadwalnya, nahwa Bansos beras tersebut akan disalurkan pada Oktober 2023 mendatang.

Namun demikian, untuk mengatasi kenaikan harga beras saat ini, Bapanas tengah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dapat mempercepat proses penyaluran Bansos sembako berupa beras.

Diketahui bahwa pada 2023 ini Joko Widodo telah membuat kebijakan untuk meluncurkan bantuan pangan berupa besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: