Usut Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko, Jaksa Periksa Ratusan Pegawai Hari Ini
Kejaksaan Negeri Mukomuko melakukan pemeriksaan saksi terhadap ratusan pegawai terkait dugaan koruosi RSUD Mukomuko.--(Sumber Foto: Jemi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Mukomuko terus berlanjut yang dilakukan penyidik secara marathon.
BACA JUGA:Fasilitas Memadai, RSUD Mukomuko Belum Punya Dokter Spesialis Fisioterapi
Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan obat terkait utang RSUD Mukomuko yang mencapai Rp14 miliar, hari ini jaksa kembali memeriksa ratusan pegawai rumah sakit.
BACA JUGA:Mahalnya Tarif Parkir di RSUD Mukomuko, Sekali Bayar Rp10 Ribu
Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Mukomuko Rudi Iskandar melakukan pemeriksaan kepada pegawai yang menerima honor dari Dana BLUD tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
BACA JUGA:Lagi, Satpol PP Mukomuko Amankan 30 Orang Terapis Panti Pijat
Ratusan pegawai yang diperiksa ini kapasitasnya adalah sebagai saksi untuk melengkapi data terkait dugaan korupsi RSUD yang ditangani kejaksaan.
BACA JUGA:Musim Kemarau, Kapolres Ingatkan Antisipasi Potensi Karhutla di Wilayah Mukomuko
"Yang kita periksa hari ini adalah pegawai dan prosesnya masih berlangsung," kata Rudi Iskandar (Rabu 13 September 2023).
Sementara itu, Direktur RSUD Mukomuko Syafriadi Taher mengatakan kendati ada pemeriksaan terhadap lebih dari 500 pegawai, dipastikan tidak menggangu pelayanan di rumah sakit.
BACA JUGA:Ketua SMSI Mukomuko Sesalkan Pernyataan Bupati Sapuan, Sudutkan Media Online
"Kita sudah atur sedemikian rupa untuk pemeriksaan hari ini sehingga semua pelayanan masih tetap berjalan seperti biasanya," kata Direktur RSUD Mukomuko.
BACA JUGA:Polres Mukomuko Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Lokasi Berbeda
Disisi lain, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi ini, Kejari Mukomuko telah memanggil dan memeriksa saksi dari kalangan pejabat RSUD yang lama maupun pejabat baru serta ASN yang bertugas termasuk sejumlah dokter tak luput dari pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: